AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi Penipuan Penjualan Online Berkedok Cash On Delivery (COD) ternyata juga marak di Kabupaten Sidrap.
Hal itu terbukti adanya penyergapan salah satu oknum penjual Toko Online saat melakukan Pengiriman Berbasis (COD) pada kurir di Sidrap, Senin (26/4/2021). Uniknya, penyergapan dilakukan oleh beberapa kurir di depan Kodim 1420 Sidrap. Pelaku yang disergap ini merupakan pasangan suami istri.
Anggota Maroa Kurir, Sirajuddin yang saat ditemui di Warkop Saroeja, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Senin malam (26/4/2021) mengatakan, awalnya pelaku menghubungi salah satu Komunitas RMT Kurir untuk melakukan pengiriman COD.
Namun, saat dihubungi untuk melakukan Proses Pengiriman Berbasis COD tersebut, Komunitas RMT ini sudah mulai curiga melihat gerak-gerik pelaku tersebut.
“MRT Kurir ini melakukan interogasi langsung dan menyergap pelaku bersama barang bukti berupa dua lembar celana bekas yang dipacking secara rapi,” katanya.
Kini pelaku tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sidrap untuk ditindaklanjuti.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kami berharap kepada seluruh Komunitas Kurir di Sidrap berhati-hati dalam menerima pesanan dari pelanggan,” katanya.
Sejauh ini, pelaku penipuan pengiriman barang berbasis COD sudah merajalela melakukan aksi penipuan.
“Bukan baru kali ini terjadi, namun sudah banyak kurir di Sidrap menjadi korban penipuan pengiriman barang berbasis COD,” tutup Sirajuddin. (asp/ajp)