Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 3 Agu 2022 16:37 WITA ·

Setelah Pengadilan Negeri, Pemkab Sidrap Juga Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama


 Setelah Pengadilan Negeri, Pemkab Sidrap Juga Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Peningkatan pelayanan lembaga peradilan terus dilakukan di Kabupaten Sidenreng Rappang. Setelah melakukan kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Sidrap, beberapa waktu lalu, Pemkab Sidrap juga melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Sidrap Kelas IB, Rabu (3/8/2022).

Kesepakatan peningkatan pelayanan lembaga peradilan ini ditandatangani Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Mun’amah, di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kesepakatan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan para pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan. Khususnya, masyarakat tidak mampu, perempuan, penyandang disabilitas, dan anak sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama Sidrap.

Terdapat beberapa ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut, yaitu perjanjian kerja sama dengan OPD, pemberian informasi hukum kepada masyarakat, penyediaan serta pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan agama.

Selain pembangunan dan pengembangan aplikasi layanan lembaga Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB, kerja sama acces for justice bagi masyarakat tidak mampu, buruh, petani, nelayan, dan penyandang disabilitas, serta kerja sama lainnya yang disepakati.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengatakan, kerja sama tersebut sangat baik dalam upaya peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dikatakannya, kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional.

“Kami mengapresiasi kerja sama ini, dan akan menindaklanjuti pelaksanaannya bersama unit kerja terkait,” ujar Dollah.

Penandatangan kesepakatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, dan Kabag Tata Pemerintahan Umum, Fandy Anshary, Sub Koordinator Fasilitasi Badan Usaha dan Swasta Bagian Kerja Sama, Maria Ulfa, serta jajaran Pengadilan Agama Sidrap.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, menandatangani kesepakatan bersama tentang peningkatan pelayanan lembaga peradilan, Selasa (12/7/2022) lalu. Penandatangan berlangsung di ruang rapat lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang pulu.

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.