Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 2 Mar 2022 10:35 WITA ·

Sidrap Naik Status Level 3, Sat Samapta Polres Sidrap Gencarkan Ops Yustisi


 Sidrap Naik Status Level 3, Sat Samapta Polres Sidrap Gencarkan Ops Yustisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinyatakan naik level 3, untuk mencegah persebaran varian Omicron, Sat Samapta Polres Sidrap kembali menggelar operasi yustisi sekaligus pembagian masker secara gratis.

Operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sidrap IPTU Supiadi Ummareng bersama 5 orang anggotanya itu untuk memastikan setiap orang mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

“Ini bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap warga memakai masker di tengah kesibukan mereka berbelanja di pasar,” kata Kasat Samapta Polres Sidrap IPTU Supiadi Ummareng di sela-sela kegiatan operasi yustisi di kawasan Pasar Sidrap, Selasa (01/2/2022).

Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Sidrap. Sebab, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan.

“Dinyatakan naik level 3, Giat ini intens di lakukan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 Varian Omicron yang sudah mulai masuk Kabupaten Sidrap, Kami imbau masyarakat saat keluar rumah untuk memakai masker sebagai upaya pencegahan,” imbauanya.

Selain membagikan masker, petugas juga mengedukasi penggunaan masker yang benar dan sosialisasi vaksin dosis 2 dan booster, serta mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes.

“Meski sudah divaksin, namun harus tetap terapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.