Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Terkini · 13 Jul 2018 20:33 WITA ·

Sistem Pengumuman PPDB Jalur Domisili Lulus Berdasarkan Jarak Rumah dan Sekolah Paling Dekat


 Sistem Pengumuman PPDB Jalur Domisili Lulus Berdasarkan Jarak Rumah dan Sekolah Paling Dekat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Jelang pengumuman kelulusan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menyampaikan beberapa penjelasan penting untuk diketahui publik.

Hal yang paling utama yang harus dipahami oleh publik yaitu mekanisme teknis mengenai penentuan kelulusan calon peserta didik baru.

Ketua Panitia PPDB Sulsel M. Basri, Jumat (13/7/2018) menjelaskan, sistem penentuan kelulusan untuk jalur domisili pada jenjang SMA Negeri adalah sistem zonasi murni.

Artinya, jelas Basri, kelulusan ditentukan berdasarkan jarak paling dekat dari tempat domisili calon siswa dengan sekolah-sekolah yang telah diisi dalam form pendaftaran.

Sistem aplikasi secara otomatis mencari sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal yang bersangkutan.

“Jadi ini yang paling penting untuk dipahami. Kelulusan bukan karena pilihan pertama, kedua atau ketiganya, tetapi sekolah mana yang paling dekat dari rumah yang bersangkutan,” kata Basri yang juga Kabid Pembinaan SMA Disdik Sulsel.

Ditambahkan Basri, calon siswa atau orang tuanya jangan protes lagi kenapa tidak lulus di sekolah pilihan lainnya sebab yang menentukan adalah jarak terdekat sekolah dengan kediamannya, bukan berdasarkan keinginan masing-masing.

Berdasarkan jadwal yang telah direvisi, pengumuman kelulusan dilakukan, Jumat (13 Juli 2018). Tim IT PPDB Sulsel masih terus menyelesaikan validasi data pengumuman hingga rilis ini dikirim ke publik.

Selain pengumuman jalur domisili untuk jenjang SMA Negeri, Disdik juga akan mengumumkan kelulusan jalur akademik jenjang SMK Negeri. (*/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif