Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Terkini · 13 Jul 2018 20:33 WITA ·

Sistem Pengumuman PPDB Jalur Domisili Lulus Berdasarkan Jarak Rumah dan Sekolah Paling Dekat


 Sistem Pengumuman PPDB Jalur Domisili Lulus Berdasarkan Jarak Rumah dan Sekolah Paling Dekat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Jelang pengumuman kelulusan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menyampaikan beberapa penjelasan penting untuk diketahui publik.

Hal yang paling utama yang harus dipahami oleh publik yaitu mekanisme teknis mengenai penentuan kelulusan calon peserta didik baru.

Ketua Panitia PPDB Sulsel M. Basri, Jumat (13/7/2018) menjelaskan, sistem penentuan kelulusan untuk jalur domisili pada jenjang SMA Negeri adalah sistem zonasi murni.

Artinya, jelas Basri, kelulusan ditentukan berdasarkan jarak paling dekat dari tempat domisili calon siswa dengan sekolah-sekolah yang telah diisi dalam form pendaftaran.

Sistem aplikasi secara otomatis mencari sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal yang bersangkutan.

“Jadi ini yang paling penting untuk dipahami. Kelulusan bukan karena pilihan pertama, kedua atau ketiganya, tetapi sekolah mana yang paling dekat dari rumah yang bersangkutan,” kata Basri yang juga Kabid Pembinaan SMA Disdik Sulsel.

Ditambahkan Basri, calon siswa atau orang tuanya jangan protes lagi kenapa tidak lulus di sekolah pilihan lainnya sebab yang menentukan adalah jarak terdekat sekolah dengan kediamannya, bukan berdasarkan keinginan masing-masing.

Berdasarkan jadwal yang telah direvisi, pengumuman kelulusan dilakukan, Jumat (13 Juli 2018). Tim IT PPDB Sulsel masih terus menyelesaikan validasi data pengumuman hingga rilis ini dikirim ke publik.

Selain pengumuman jalur domisili untuk jenjang SMA Negeri, Disdik juga akan mengumumkan kelulusan jalur akademik jenjang SMK Negeri. (*/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

SAR-Kanaah: Kerja Keras untuk Sidrap Lebih Baik

27 November 2024 - 13:51 WITA

TPS 06 Sidrap, Inovasi Baru untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

27 November 2024 - 11:17 WITA

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

26 November 2024 - 22:31 WITA

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.