AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan pemilihan kepala Daerah secara serentak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar sosialisasi penguatan pemantau pemilu calon tunggal dalam pilkada 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di Villa Bambapuang, Selasa (17/4/2018).
Untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas bukan hanya tanggung jawab dari pihak penyelanggara tetapi menjadi tanggung jawab kita semua karena menjadi sebuah evaluasi menyeluruh oleh seluruh masyarakat yang mempunyai hak konstitusional untuk menentukan sendiri pemimpin yang menurut kita pantas memimpin kabupaten enrekang kedepan.
“Tentu juga kita punya latar belakang pertimbangan pemilihan dari pemilihan yang akan kita lakukan, tetapi latar belakang pemilihan ini tentu tidak boleh kemudian menganggap pilihan yang lain itu keliru, saling menghargai, menghormati dan menjunjung tinggi, karena setiap pilihan adalah kunci keberhasilan kita untuk melahirkan proses pemilihan yang berkualitas,” ungkap Koordinator Devisi Hukum Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo,
Lanjut Ratna, ada dua indikator dalam menentukan keberhasilan dalam sebuah pemilihan yaitu indikator proses dan indikator hasil. Proses yang dimaksud tentu adalah proses yang dilaksanakan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik itu merupakan amanah konstitusi, amanah undang-undang maupun sebagaimana yang dituangkan didalam PKPU serta peraturan bawaslu.” tambahnya.
Didalam indikator proses ini tidak hanya penyelenggara yang terlibat didalamnya tetapi ada beberapa komponen yang akan menjamin atau memberi kontribusi lahirnya kualitas pemilihan. Peran ini harus dimainkan secara baik, setiap orang akan memainkan perannya masing-masing.
“Kalau prosesnya berjalan dengan baik maka setiap unsur yang ada terlibat secara baik dan melakukan programnya secara baik dengan tujuan yang sama maka hasilnya akan baik pula, jadi apapun hasil yang telah dihasilkan didalam sebuah proses pemilihan patut diterima oleh seluruh masyarakat dan juga saya yakin dan percaya jika itu dilakukan dengan baik maka akan selesai dimeja KPU,” Pungkasnya. (Bang El/ajp)