Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 22 Jun 2021 21:12 WITA ·

Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 29 Desa di Enrekang Dimulai


 Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 29 Desa di Enrekang Dimulai Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada ketua BPD dari 29 Desa dimulai, Selasa, (22/6/2021).

Acara dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dalam rangka penyerahan Dokumen  DPT oleh KPU Enrekang kepada DPMD.

Hadir membuka kegiatan Asisten 1, Hamsir didampingi Dandim, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kasi Intelkam Polres Enrekang, Kasi Intel Kejari Enrekang beserta Seluruh Camat tempat penyelenggaraan Pilkades.

Kadis DPMD Enrekang, Hj Zubaedah Bando mengingatkan kepada BPD terkait sengketa pemilihan kepala desa yang terjadi di Desa Matajang.

“Untuk ketua BPD agar memperhatikan agar tidak ada desa yang hanya memiliki 1 TPS di Desanya, selain dari sisi aturan jumlah TPS akan menentukan Kepala Desa terpilih jika terjadi seri,” ungkapnya.

Sementara Itu Dandim 1419 Enrekang, Letkol Inf. Utyu Komar dalam arahannya berharap kepada BPD untuk dapat memberikan sosialisasi kepada seluruh Calon Kepala Desanya agar tetap menjaga kondusifitas lingkungan di desa.

“Saya berharap jika terjadi konflik terkait pemilihan Kepala Desa agar diselesaikan sesuai aturan dan BPD berperan penting dalam proses penyelesaiannya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu hal-hal yang tidak dinginkan,” pintanya.

Dalam Pembukaannya Asisten I Hamsir S.Pd M.Pd menyampaikan agar seluruh Ketua BPD yang hadir untuk serius dan menyimak arahan serta himbauan yang disampaikan.

Kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Penyerahan dokumen DPT dari KPU kepada DPMD KAab. Enrekang yang nantinya akan digunakan oleh BPD menjadi data awal DPS (Data Pemilih Sementara) kemudian diverifikasi sehingga menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.