AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada ketua BPD dari 29 Desa dimulai, Selasa, (22/6/2021).
Acara dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dalam rangka penyerahan Dokumen DPT oleh KPU Enrekang kepada DPMD.
Hadir membuka kegiatan Asisten 1, Hamsir didampingi Dandim, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kasi Intelkam Polres Enrekang, Kasi Intel Kejari Enrekang beserta Seluruh Camat tempat penyelenggaraan Pilkades.
Kadis DPMD Enrekang, Hj Zubaedah Bando mengingatkan kepada BPD terkait sengketa pemilihan kepala desa yang terjadi di Desa Matajang.
“Untuk ketua BPD agar memperhatikan agar tidak ada desa yang hanya memiliki 1 TPS di Desanya, selain dari sisi aturan jumlah TPS akan menentukan Kepala Desa terpilih jika terjadi seri,” ungkapnya.
Sementara Itu Dandim 1419 Enrekang, Letkol Inf. Utyu Komar dalam arahannya berharap kepada BPD untuk dapat memberikan sosialisasi kepada seluruh Calon Kepala Desanya agar tetap menjaga kondusifitas lingkungan di desa.
“Saya berharap jika terjadi konflik terkait pemilihan Kepala Desa agar diselesaikan sesuai aturan dan BPD berperan penting dalam proses penyelesaiannya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu hal-hal yang tidak dinginkan,” pintanya.
Dalam Pembukaannya Asisten I Hamsir S.Pd M.Pd menyampaikan agar seluruh Ketua BPD yang hadir untuk serius dan menyimak arahan serta himbauan yang disampaikan.
Kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Penyerahan dokumen DPT dari KPU kepada DPMD KAab. Enrekang yang nantinya akan digunakan oleh BPD menjadi data awal DPS (Data Pemilih Sementara) kemudian diverifikasi sehingga menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa. (asp)