AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Baznas Enrekang terus- menerus melakukan sosialisasi kewajiban zakat terhadap masyarakat Enrekang khususnya yang sudah masuk dalam golongan wajib zakat (muzakki), Jumat (6/09/2019) lalu.
Baznas Enrekang bekerjasama dengan MUI Kabupaten Enrekang melakukan sosialisasi zakat perdangan kepada para pengusaha seKecamatan Maiwa, acara tersebut diasakan di Kantor Camat Maiwa yang dihadiri kurang lebih 20 pengusaha lokal.
Tampil sebagai pemateri pada acara tersebut adalah Ketua MUI Kabupaten Enrekang KH. Amir Mustafa, juga Pimpinan Baznas Enrkang Dr. Ilham Kadir, dan hadir pula Kepala KUA Kecamatan Maiwa, Sekcam Maiwa dan Koramil Maiwa.
Ketua MUI Kabupaten Enrekang, Amir Mustafa Menekankan pentingnya berbagi kepada sesama, khususnya para pengusaha yang sudah masuk sebagai kategori wajib zakat agar mengeluarkan Zakat perdangannya 2,5 persen.
“Zakat itu seperti kotoran harta, contoh misalkan kita mempunyai satu teko air minum tiba-tiba air tersebut terkena tai cicak, maka untuk seluruh minuman itu akan terkna kotoran dan kita jijik untuk meminumnya,” katanya.
“Jadi zakat adalah kotoran harta, jangan sampai tercampur dengan harta yang lain,” lanjutnya.
Sementara itu Pimpinan Baznas Enrekang Ilham Kadir mengatakan bahwa jika kita tidak mengeluakan harta dengan cara yang Allah tentukan, maka jangan heran jika Allah akan mngambil harta kita dengan caraNya sendiri.
“Betapa banyak orang yang hartanya tidak berkah, dan hilang begitu saja, seperti ketika ditipu sama orang, terkena bencana alam, rugi, atau yang lainnya dan mungkin saja orang tersebut karena tidak memgeluarkan zakat.
Ketua Infokom MUI Kabupaten Enrekang tersebut mengutip sebuah hadits Nabi, “Bersihkanlah harta kalian dengan zakat, obatilah penyakit kalian dengan bersedekah, dan tangkislah bala bencana dengan berdoa,” tandasnya. (asr/ajp)