AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Staf Ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan, Drs Andi Jalil Mappiare mewakili Bupati Barru membuka Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, di Tower Lantai 6 Kantor Bupati Barru.
Andi Jalil Mappiare menyampaikan apresiasi Kepada Kemenag Sulsel dan Barru serta jajarannya yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Sebab, kata dia, itu membuktikan bahwa perhatiannya kepada umat sangat besar, terutama dalam hal melindungi dan menghindarkan Calon Jemaah Haji dari bahaya global.
“Yakinlah, keputusan pemerintah terkait pembatalan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2020 dan 2021 sudah melalui langkah, proses dan pertimbangan yang matang, meskipun kecewa dan berat, tapi demi melindungi kesehatan dan keselamatan rakyat, keputusan ini harus diambil,” ungkap A. Jalil.
Mantan Kabag Humas Barru tersebut mengatakan, Kemenag merupakan salah satu instansi vertikal yang selama ini komunikasi dan koordinasi serta sinergitasnya sangat baik juga aktif membantu pemerintah daerah Kab. Barru untuk mensukseskan program dan kebijakan.
Kakan Kemenag Barru, H. Jamaruddin menyampaikan, sosialisasi KMA 660 tahun 2021 tentang Pembatalan/Penundaan Penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun 2021 dihadiri 100 orang Calon Jemaah Haji di Kabupaten Barru.
Tujuannya untuk memberi pemahaman dan pengertian kepada seluruh Calon Jemaah haji terkait keputusan pemerintah soal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel, H Khaeroni
juga berharap seluruh Calon Jemaah Haji agar bisa memahami sekaligus turut membantu mensosialisasikan Keputusan Pemerintah terkait kebijakan pembatalan Haji tersebut kepada masyarakat.
“Untuk menghindari Fitnah dan kabar Hoaks yang selama ini beredar di tengah umat,” Harap Khaeroni. (man)