AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si melantik Anwar Beddu menjadi anggota BPD Desa Madello melalui pengisian antar waktu (PAW) menggantikan Abdul Basit yang meninggal dunia sejak dua bulan lalu.
Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Desa Madello, Kecamatan Balusu, Jumat (15/10/2021).
Diketahui, BPD Desa Madello menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD Desa Madello Pengganti Antar Waktu (PAW), Anwar Beddu menggantikan Abdul Basit.
Bupati Barru, H.Suardi Saleh menyampaikan selamat bertugas kepada Anwar Beddu atas dilantiknya sebagai Anggota BPD Desa Madello.
Ia berharap Anggota BPD yang baru saja dilantik berangkat dengan niat untuk menjalankan tugasnya dan menyesuaikan diri dengan anggota yang sebelumnya dilantik.
Sumpah yang diucapkan mengandung tugas dan tanggung jawab yang dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.
“Baik anggota BPD yang baru dilantik maupun yang sebelumnya menjalin kerjasama yang baik dengan Kepala Desa. Jika ada persoalan bagusnya BPD berkoordinasi dengan Kepala Desa agar persoalan yang muncul bisa terselesaikan dengan baik,” pinta Suardi Saleh.
Dia menitip pesan agar BPD tetap mengawal dan menjadi penyambung aspirasi masyarakat. (hr)