AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jelang rapat paripurna II yang diagendakan Kamis, 3 Oktober 2019, anggota DPRD dari Partai Nasdem, Syamsumarlin berharap DPRD mulai perlihatkan kinerja yang baik.
Menurut politisi asal Tellu Limpoe itu, diawal-awal bertugas, DPRD harus membuktikan keraguan rakyat dengan berbagai macam program unggulan.
Hal ini dituturkan di Ruang Paripurna DPRD Sidrap, Kamis (03/10/19).
Terlebih, kata dia, Pemilu 2019 kali ini diwarnai dengan Mayoritas milineal yang dipercaya menduduki Kursi Legislatif.
“Ini bukti bahwa milenial dipercaya oleh rakyat untuk menerobos program-program yang unggul,” tangkasnya.
Beliau pun meminta rakyat harus percaya kepada DPRD yang telah dilantik.
“Saya yakin, kehadiran milenial anggota DPRD yang mayoritas pasti akan mewarnai maupun mampu mendobrak kemajuan konsep, pikiran, kerja nyata,” ucapnya.
Ini untuk menjawab tingkat kepercayaan rakyat kepada anggota DPRD sudah mulai hilang.
Menurut Samsumarlin yang berprofesi Petani ini, Tidak semua anggota DPRD berperilaku sama, ada yang benar-benar melayani rakyat, ada yang orientasinya uang.
“Kami baru saja dilantik, sehingga kami akan menunjukan kinerja nyata, kami akan hadir di hati rakyat, kami akan berusaha menjawab aspirasi rakyat, kami akan kembali ke rakyat,” tutur Ketua DPD Partai NasDem Kab. SIDRAP itu.
“Ini tantangan terberat yang kami akan hadapi, wajarlah rakyat marah, benci sebab kembali ke kinerja Dewan. simplenya, anggota DPRD telah dilantik wajib menunjukan kinerja yang berpihak kepada rakyat. Dengan demikian rakyat akan kembali percaya Wakil Rakyat diera selanjutnya,” harap Marlin, yang juga aktivis pemerhati Lingkungan Hidup.
Saat ini, kata dia, masyarakat selalu mengatakan kinerja Wakil Rakyat sangatlah buruk, tingkat kepercayaan rakyat kepada Wakil Rakyat sudah berkurang. “Sehingga dikesempatan ini, kami akan membuktikan lewat action,” tuturnya.
Selain itu, Sebagai Wakil Rakyat, Samsumarlin mengatakan, Anggota DPRD yang baru wajib membuka ruang publik secara terbuka untuk mengetahui kerja-kerja yang dilakukan DPRD. (*/spa)