Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Eksklusif · 28 Des 2023 15:00 WITA ·

Tahun 2023, Penyaluran Zakat Baznas Sidrap Capai Rp6,2 Miliar


 Tahun 2023, Penyaluran Zakat Baznas Sidrap Capai Rp6,2 Miliar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap Over Target dalam pengumpulan pendistribusian Zakat yang mulai dari Bulan Januari 2023 hingga saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Baznas Sidrap, H Mustari S. SHi, Kamis (28/12/2023). Menurutnya, Pendistribusian mulai jadi Januari hingga saat ini mencapai Rp 6,2 Milyar. Sementara Pengumpulan Zakat mencapai kurang lebih Rp 6,1 Milyar

H Mustari S. SHi mengatakan Baznas Sidrap bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) seluruh Sidrap berhasil Over Target baik itu Pengumpulan Zakat maupun Pendistribusian Zakat.

“Alhamdulillah secara akumulasi kita mencapai Pendistribusian dan Pengumpulan 16 Miliar selama 5 Tahun terakhir ini,” ucap H Mustari.

Dari pencapaian 5 tahun terakhir ini, itu artinya Masyarakat percaya Baznas Sidrap.

Sementara Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan, Dr Wahidin Arrafani S.Ag MA mengatakan pencapaian tahun ini memang sudah Over Target. Mudah-mudahan Tahun depan bisa kembali mencapai target.

Untuk target tahun 2024 Pengumpulan Zakat dan Pendistribusian Zakat masing-masing Rp7 Milyar.

Dr Wahidin Arrafani menambahkan bahwa Target Tahun depan ini lebih besar karena Baznas akan merencanakan penyaluran Zakat Produktif.

Terpisah Wakil II Bidang Pendistribusian Imran Burhanuddin SAg didampingi oleh Wakil Ketua IV, Drs Madaling mengatakan untuk mencapai target tersebut perlu adanya semangat kolaborasi dan kerjasama dengan UPZ yang ada di Kabupaten Sidrap agar mencapai target yang tinggi di tahun depan.

Untuk itu, kami mengajar seluruh elemen untuk menyalurkan zakatnya melalui amil zakat resmi seperti Baznas untuk menghimpun zakat dari seluruh elemen masyarakat dan dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif