Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Eksklusif · 28 Des 2023 15:00 WITA ·

Tahun 2023, Penyaluran Zakat Baznas Sidrap Capai Rp6,2 Miliar


 Tahun 2023, Penyaluran Zakat Baznas Sidrap Capai Rp6,2 Miliar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap Over Target dalam pengumpulan pendistribusian Zakat yang mulai dari Bulan Januari 2023 hingga saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Baznas Sidrap, H Mustari S. SHi, Kamis (28/12/2023). Menurutnya, Pendistribusian mulai jadi Januari hingga saat ini mencapai Rp 6,2 Milyar. Sementara Pengumpulan Zakat mencapai kurang lebih Rp 6,1 Milyar

H Mustari S. SHi mengatakan Baznas Sidrap bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) seluruh Sidrap berhasil Over Target baik itu Pengumpulan Zakat maupun Pendistribusian Zakat.

“Alhamdulillah secara akumulasi kita mencapai Pendistribusian dan Pengumpulan 16 Miliar selama 5 Tahun terakhir ini,” ucap H Mustari.

Dari pencapaian 5 tahun terakhir ini, itu artinya Masyarakat percaya Baznas Sidrap.

Sementara Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan, Dr Wahidin Arrafani S.Ag MA mengatakan pencapaian tahun ini memang sudah Over Target. Mudah-mudahan Tahun depan bisa kembali mencapai target.

Untuk target tahun 2024 Pengumpulan Zakat dan Pendistribusian Zakat masing-masing Rp7 Milyar.

Dr Wahidin Arrafani menambahkan bahwa Target Tahun depan ini lebih besar karena Baznas akan merencanakan penyaluran Zakat Produktif.

Terpisah Wakil II Bidang Pendistribusian Imran Burhanuddin SAg didampingi oleh Wakil Ketua IV, Drs Madaling mengatakan untuk mencapai target tersebut perlu adanya semangat kolaborasi dan kerjasama dengan UPZ yang ada di Kabupaten Sidrap agar mencapai target yang tinggi di tahun depan.

Untuk itu, kami mengajar seluruh elemen untuk menyalurkan zakatnya melalui amil zakat resmi seperti Baznas untuk menghimpun zakat dari seluruh elemen masyarakat dan dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.