AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Meskipun Pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan Izin pelaksanaan ibadah umroh mulai dari tanggal 1 November 2020, PT An Naba Internasional tetap bersihkeras tidak memberangkatkan jamaah sebelum Covid-19, betul-betul bersih.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur PT An Naba Internasional Kabupaten Sidrap, H Asri Kasman LC, saat dihubungi melalui Via Telepon, Selasa, (3/11/2020).
Untuk pemberangkatan Jamaah Umrah PT An Naba Internasional tahun ini, masih mempertimbangkan kondisi pandemi dan menunggu Covid-19, betul-betul stabil hingga tahun baru mendatang.
Soal kewajiban tes swab bagi Jamaah Umrah Indonesia yang sudah tiba di Arab Saudi, H Asri mengatakan bahwa itu susah menjadi protokol kesehatan yang patut diikuti. Namun begitu, test Swab bagi Jamaah Umrah Indonesia yang akan diberangkatkan juga diwajibkan di Indonesia.
“Mereka (jamaah) tidak dibenarkan keluar sebelum, hasil test Swab dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi Keluar,” katanya.
Kondisi seperti inilah yang menjadi alasan PT An Naba Internasional sehingga belum memberangkatkan jamaah Umroh.
Untuk Jamaah Umrah PT An Naba Internasional yang tertunda pemberangkatannya di PT An Naba, berjumlah kurang lebih 40 jamaah dan hingga saat ini, pendaftaran masih dibuka. (asp/ajp)