Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 31 Mar 2024 18:29 WITA ·

Tak Takut Razia, Cewek Mi Chat masih Open BO di Malam Ramadhan


 Tak Takut Razia, Cewek Mi Chat masih Open BO di Malam Ramadhan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bisnis prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat nampaknya makin menjadi-jadi di wilayah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada bulan suci ramadhan.

Padahal, tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Pemerintah setempat telah merazia sejumlah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat transaksi lendir.

Bahkan belasan perempuan dibawah umur bersama mucikari sempat diamankan. Namun, nampaknya hingga saat ini masih banyak Cewek Aplikasi hijau itu yang beroperasi pada malam hari.

Buktinya, salah satu aktivis Sidrap yang mencoba memancing para pelaku dengan menggunakan aplikasi khusus itu masih banyak ditemukan yang open booking out (BO).

Seperti halnya di kos Costalina dan Ancol, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap. Kuat dugaan kos tersebut masih dihuni sejumlah perempuan prostitusi online.

Para pelaku menawarkan diri dengan harga Rp700 ribu sekali crot, ful service, main santai, cod kamar, stay costalina sc, Sidrap.

“Kami harap tim gabungan kembali melakukan razia ditempat-tempat tersebut. Kok masih banyak yang menawarkan dirinya untuk bisnis lendir,” kata Ahlan, Minggu, 31 Maret 2024.

Aktivis peduli Sidrap ini mengatakan bahwa aparat gabungan perlu bertindak tegas kepada para pelaku untuk memberikan mereka efek jerah sesuai proses hukum yang berlaku. (sp)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.