AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap Jajaran Polda Sulsel menggelar kegiatan Police Goes To Schol di MTSN 2 Sidrap, Kelurahan Lakessi di Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap. Senin (16/01/2023).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, S.sos bertindak sebagai Pembina Upacara di sekolah tersebut.
Dalam amanatnya Kasat Lantas mengingatkan kepada para peserta upacara Agar para generasi muda disiplin dan sopan santun berlalu lintas di jalan sehingga mencerminkan kepribadian bangsa dengan mentaati dan mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan serta isyarat lalu lintas yang tentunya dimulai dari diri sendiri.
“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang dinamis,” Kata Kasat Lantas.
Selain itu juga Kasat Lantas menyampaikan kepada pelajar, dalam mengendara untuk tidak menggunakan Handphone dan melarang mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan menggunakan obat terlarang, sebab faktor kecelakaan itu terjadi salah satunya adalah, faktor manusia (human eror), faktor kendaraan dan faktor cuaca.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan dapat diterima oleh para pelajar sehingga dapat dijadikan acuan oleh pelajar/remaja untuk melangkah dan dalam melakukan hal-hal yang positif tidak melanggar aturan/hukum.
Selanjutnya Kasat Lantas menyampaikan agar para pelajar yang belum berumur 17 tahun agar tidak mengendarai sendiri sepeda motor atau mobil, Dikarenakan para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai kelengkapan utama dalam berkendara di jalan raya.
“Awal dari Kecelakaan Lalulintas adalah Pelanggaran Lalulintas, Jadi kami menghimbau agar jangan ada yang berkendara ke sekolah jika belum memilik SIM,” pungkasnya. (asp)