Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 8 Jul 2019 15:31 WITA ·

Terima 267 Kasus, Reskrim Polres Sidrap Selesaikan 181


 Terima 267 Kasus, Reskrim Polres Sidrap Selesaikan 181 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap dalam hal ini Kasat Reskrim menggelar Pres Realase terkait Penanganan pengungkapan dan penangkapan kasus di Mapolres Sidrap di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kasat Reskrim Polres, AKP Nico Ericson Reinhold menjelaskan bahwa kasus diterima oleh Sat Reskrim Polres Sidrap saat ini sudah berjumlah 267 Kasus. Namun ada beberapa kasus yang sangat menonjol yang ditangani.

Kasus yang paling menonjol yang ditangani oleh Reskrim Kasus Penipuan penggelapan penjualan mobil baru Kasus pencurian Handphone dan barang berharga lainnya.

“Jadi ada dua laporan polisi terkait Kasus pencurian Handphone dan barang lainnya yang tersangkanya atas nama Emang Alias Firman Bin Latangi yang beralamat di Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng. Kasus ini berhasil kita ungkap Pelaku dan Barang Bukti sudah kita Amankan.

“Posisi kasus pencurian ini sudah masuk dalam tahap kedua dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Nico

Kasus berikutnya adalah kasus penipuan dan yang saat ini masih berjalan dan sudah masuk dalam tahap satu. Modus pelaku ini tersangka sebagai pelaku mengaku Sales penjualan Handphone baru yang menipu pemilik toko Handphone.

Ada dua laporan yang masuk, laporan mengenai tersangka. Laporan yang satu kita jadikan sebagai laporan pengaduan agar tetap mengarah kelaporan kasus sebelumnya karena pelakunya sama. Kasus ini sudah masuk dalam tahap I.

Selain itu, ada juga kasus Pencurian Motor dengan korban Arga Widianto warga kecamatan Maritengngae. Pelaku yang berhasil diamankan yaitu Haswan Alias Aco warga Kecamatan Baranti. Posisi Kasusnya sudah masuk dalam tahap kedua.

Kasus lain yang paling menonjol adalah kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Tersangkanya adalah Agus Salim yang merupakan paman dari korban pencabulan atas nama Nadia Umur 12 tahun.

Dari 267 Kasus yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Sidrap, baru 181 kasus sudah terselesaikan. Cuma yang kita pres realese ada 11 kasus yang agak menonjol.

Sementara kasus lain yang tidak menonjol adalah kasus pencurian Handphone biasa, Pengancaman, Penganiayaan, awalnya masuk dalam laporan polisi. Namun korban dan pelaku menyelesaikan secara kekeluargaan.

Untuk saat ini kata Nico, presentase kasus yang terselesaikan hingga bulan Juni peroede tahun 2019 sudah 68,42 persen. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.