AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Sejumlah wartawan dari berbagai media, baik Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Kota Parepare berkunjung ke Mapolres Sidrap untuk mengkonfirmasi kelanjutan kasus dugaan pelecehan profesi di media sosial.
Dipimpin Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidrap, H Purmadi Muin bersama para awak media langsung menuju ke ruangan Satreskrim pada unit Tipidter Polres Sidrap untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, Senin, (14/3/2022).
“Kami datang untuk mempertanyakan kelanjutan laporan kasus pencemaran nama baik profesi wartawan di akun media sosial IG. Kami harap, kasus ini jadi atensi penyidik Polres Sidrap,” ujarnya.
H Purmadi berharap, para oknum ini segera diproses sesuai hukum, karena telah membuat rekan-rekan media tidak nyaman. Selain itu, kasus ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi semua untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Kami mengapresiasi penyidik kepolisian karena telah menanggapi laporan ini dan segera memproses para oknum ini, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, laporan penyidikan beberapa oknum telah jadi dibuat oleh penyidik sejak Senin, 14 Maret 2022. Kemungkinan, beberapa hari ke depan akan dilakukan pemanggilan kepada terduga oknum pemilik akun tersebut. (asp)