AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidrap dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap Senin kemarin (13/8/2018) terhadap 150 personil Polres Sidrap, untuk sementara ditemukan dua personil Polres positif pengguna narkoba.
Salah satu diantaranya adalah, Brigadir Polisi (Brigpol) N yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Sidrap dinyatakan hasil tes urinenya dinyatakan positif oleh tim pemeriksa.
Kasat Sabhara Polres Sidrap, AKP Galigo Suryadi yang ditemui di kantornya, Selasa (14/8/2018) mengatakan, mengenai keterlibatan salah seorang anggotanya dalam kasus narkoba, sepenuhnya diserahkan ke pimpinan untuk memberikan tindakan atau sangsi.
Sesuai instruksi Kapolri, kata AKP Galigo, setiap anggota polisi diseluruh Indonesia yang terbukti terlibat kasus narkoba, dipastikan akan diberikan tindakan tegas hingga pemecatan.
“Mengenai keterlibatan salah seorang anggotanya dalam penyalahgunaan narkoba, sungguh sangat disesalkan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, namun dia sendiri yang melakukan, sehingga penanganan kasusnya sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan untuk memberikan sangsi sesuai pelanggarannya,” kata AKP Galigo. (asp/ajp)