AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Akibat tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 ditunda, Selasa (26/7/2022).
Ketuk palu penundaan rapat paripurna dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu, S.Sos setelah beberapa kali melakukan skors Rapat Paripurna namun tetap tidak kuorum.
“Karena jumlah kehadiran anggota DPRD tidak mencukupi maka Rapat Paripurna DPRD ini kita tunda,” kata Andi Nurhatina.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam SH mengaku sangat menyayangkan tertundanya rapat paripurna ini. “Ditunda karena ada anggota DPRD yang tidak hadir. Semoga dirapat berikutnya bisa kuorum agar agenda DPRD selanjutnya tidak terhambat,” ujarnya. (sah)