Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Terkini · 24 Okt 2018 09:00 WITA ·

Tidak Memenuhi Syarat, 399 Pelamar CPNS Enrekang Dinyatakan Gugur


 Tidak Memenuhi Syarat, 399 Pelamar CPNS Enrekang Dinyatakan Gugur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sebanyak 399 pelamar CPNS di Enrekang tidak lulus berkas. Dari 4.359 orang yang mendaftar sebagai pelamar CPNS hanya 3.960 yang dinyatakan lolos berkas.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Enrekang, Haedar mengatakan 399 yang pelamar yang dinyatakan tidak lulus berkas ini karena sebagian memang tidak memiliki berkas, Selasa (24/10/2018)

Haedar menjelaskan bahwa khusus Enrekang masuk pada BKN Region IV Makassar, sehingga kemungkinan rencana tesnya di laksanakan di kota Parepare.

Jumlah pelamar CPNS yang tidak memiliki berkas sebanyak 187 dan 212 Pelamar tidak sesuai pendidikan dengan jurusan dan pelamar CPNS memiliki IPK dibawah 2.50.

Untuk pengambilan Kartu tanda peserta ujian CAT dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus administrasi CPNS dan akan mengikuti tes mulai hari 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Calon CPNS Ini akan mengikuti seleksi dua tahap yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nantinya rencananya akan di laksanakan di kota madya pare pare. ( asr/ajp).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WITA

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.