SIDRAP – Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Sidenreng Rappang terus dimatangkan.

Muscab yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026 tersebut kini telah memasuki tahap pembentukan kepanitiaan.

Kepanitiaan Muscab PORDI Sidrap telah resmi terbentuk dan menetapkan Andi Patonangi sebagai ketua panitia pelaksana. Sejumlah agenda teknis dan administrasi terus dipersiapkan guna memastikan pelaksanaan Muscab berjalan lancar dan demokratis.

Yang menarik, munculnya sejumlah figur yang menguat sebagai kandidat calon Ketua PORDI pada Muscab mendatang.

Beberapa figur yang disebut-sebut siap bersaing sebagai kandidat untuk memperebutkan Ketua PORDI Sidrap, antara lain Ismail Aksa, Haris Mannan, dan Ahmad Shalihin.

Muscab PORDI Sidrap direncanakan akan dihadiri langsung Ketua PORDI Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ilham Arif Sirajuddin, yang diharapkan dapat memberikan arahan bagi perkembangan organisasi olahraga domino di daerah.

Selain agenda pemilihan ketua baru, PORDI Sidrap juga tengah bersiap menghadapi ajang Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026. Cabang olahraga domino menjadi salah satu cabang yang akan dipertandingkan dalam kegiatan tersebut.

Salah seorang komunitas pecinta PORDI, H. Haris Mannan, yang juga merupakan kandidat calon ketua yang diusung Gardu Saroeja dan Gardu 54, berharap kepengurusan baru nantinya mampu membawa perubahan positif bagi organisasi.

“Siapapun yang terpilih nantinya diharapkan dapat melakukan evaluasi serta menata ulang manajemen kepengurusan, sehingga PORDI dapat berkembang lebih baik dan semakin maju ke depan,” ujar Haris Mannan.

Ia menambahkan, Muscab menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan pembinaan atlet dan pengembangan olahraga domino di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Muscab PORDI Sidrap diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang solid dan membawa organisasi semakin berprestasi di tingkat daerah maupun provinsi. (isk)