AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Beredarnya Undangan Rapat Kerja Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sidrap, di respon oleh 3 Komisariat Penuh yang ada di Kabupaten Sidrap, Minggu Malam, (19/5/2019)
Caruk Marut HMI Cabang Sidrap belum kunjung selesai, hal ini terbukti dengan keluarnya surat undangan Rapat Kerja dari Saudara Rifaldi Ramadani
Ketua Umum HmI Komisariat STAI DDI, Hamka melalui Via Whatsapp, mengiyakan keluarnya Surat tersebut dan menolak untuk menghadiri undangan Rapat Kerja HMI Cabang Sidrap yang saat ini diketuai oleh Saudara Rifaldi Ramadani.
“Undangan Rapat Kerja yang di keluarkan oleh saudara Rifaldi Ramadani, memang ada dan kami masih menganggap undangan itu ilegal karena kepengurusannya belum sah, terbukti dengan Keluarnya surat pembatalan Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Besar (PB) HMI kemarin,” ucap Hamka
Sementara Ketua Umum HMI Komisariat Bambu Runcing, Aswan juga ikut menyikapi surat edaran tersebut.
“Kami tidak bermaksud tidak mendukung saudara Rifaldi Ramadani, hanya saja kepengurusannya belum sah, jadi kami Menganggap ketua Cabang di Sidrap yang baru belum ada, dan kami masih menunggu kejelasan dari pengurus PB terkait pengurus baru yang di amanahkan untuk HMI Cabang Sidrap,” tambah Aswan
Kesimpangsiuran Pengurus Baru HMI Cabang Sidrap, membuat Sekertaris Umum HmI Komisariat Nene’ Mallomo, Bustanil menitip pesan kepada Pengurus PB HMI untuk cepat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Untuk itu, kader HMI Cabang Sidrap untuk tetap menjaga kesatuan dan menghindari provokator yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memecah belah internal HMI.
“Jadi untuk saat ini kami menghimbau para kader untuk tidak mengikuti kegiatan Cabang, sebelum ada surat SK baru dari PB HMI pasca keluarnya Surat Pembatalan SK,” kata Bustanil
Bustanil juga mengungkapkan terpilihnya saudara Rifal tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, dan berharap supaya seluruh kader bisa bersabar menunggu keputusan yang jelas dari Pengurus PB HMI. (asp/ajp)