Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Terkini · 18 Jul 2021 10:38 WITA ·

Tim gabungan Polres Sidrap Gelar Operasi Yustisi Malam


 Tim gabungan Polres Sidrap Gelar Operasi Yustisi Malam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Tim Gabungan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Polres Sidrap Terdiri dari Personil Kodim 1420 Sidrap, Sat Pol PP dan Dishub lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik, di antaranya di jalan poros Sidrap – Parepare, warung makan dan warkop, Sabtu malam (17/07/21).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

“Upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan secara humanis sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kabag Ops AKP Nasri S. S.Sos saat memimpin Ops Yustisi.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK., MH melalui Kabag Ops juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan warga dengan tidak menggunakan masker.

Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa teguran secara lisan

Diharapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.