Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 13 Sep 2023 15:26 WITA ·

Tim Monev Evaluasi  Proyek Fisik dan Pengelolaan Keuangan Desa Betao Riase


 Tim Monev Evaluasi  Proyek Fisik dan Pengelolaan Keuangan Desa Betao Riase Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam Rangka Tertib Administrasi Tim Monitoring & Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Badan usaha milik Desa Bumdes Tahap I Tahun Anggaran 2023 kunjungi Desa Betao Riase  kecamatan Pitu Riawa Kabupaten  Sidrap dilaksanakan, Rabu 13 September 2023.

Tim Monitoring yang hadir di Desa Betao Riase adalah Tipikor polres Sidrap, AIPDA Saidi , Bripka Mustafa dan Dari Inspektorat Darmawansyah, Darma Setiawan dan Muhammad  Nur Jumadil.

Di tempat lain, tim monev berkunjung ke Desa Tana Toro, yang terdiri dari Aipda Budiman, Briptu Alfadin, Roni Setiawan dan Wahyuddin.

Menurut Tim Inpektorat, Darmawansyah  kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan  pelaksanaan kegiatan tahap I termasuk Silpa tahun 2023, evaluasi  pelaporan keuangan termasuk Bumdes dan pelaksanaan pembangunan fisik yang dikerjakan Desa, juga sebagai pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Juga dikatakan, tim juga akan mengevaluasi administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.

Terpisah, Aipda pol Saidi mengatakan Pendekatan pengawasan dalam penggunaan dana desa perlu di lakukan melalui  Kegiatan Monev, yang bertujuan untuk pencegahan Risiko penyalahgunaan dana desa (DD) yang melekat di pemerintah desa yang mungkin terjadi, antar lain Perencanaan Penggunaan Alokasi Dana desa (ADD) dan  Dana Desa (DD) tidak sesuai kebutuhan,  Penganggaran tidak transparan, mark up pengadaan barang jasa , dan rekayasa pelaporan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, (DD).

Kepala Desa Betao, Suardi S.Pd,.M.Si, menyambut baik kehadiran TIM Monev Inspektorat dan Tipikor karena kegiatan monev adalah bagian dari pengawasan penggunaan anggaran didesa baik Anggaran DD dan Anggaran ADD.

Kegiatan ini, kata dia, sangat membantu bagaimana proses pelaporan keuangan/Administrasi yang benar. Kami berharap kegiatan monev ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan demi tertibnya administrasi desa.

“Terus terang kami didesa berusaha bekerja dengan baik, sehingga kedepan kami dan para aparat desa dalam melakukan pekerjaan pembangunan dan pelaporan tidak terdapat kekeliruan didalamnya karena tidak bisa dipungkiri terkadang ada saja hambatan tertentu yang menghambat pekerjaan didesa dan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan monev ini mampu memotivasi kami untuk terus bekerja tepat waktu sesuai dengan aturan dan juknis,” ujarnya.

Ia berharap,  kedepan pemerintah dan staf di desa bisa menjalankan amanah secara tertib administrasi dan kami bisa menyelesaikan setiap pelaporan serta pembangunan dengan baik dan benar. (bro)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.