Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Terkini · 1 Feb 2023 20:40 WITA ·

Timsel Sosialisasi pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulsel di Sidrap


 Timsel Sosialisasi pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulsel di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim seleksi (Timsel) Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel menggelar sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Kantor Bawaslu Sidrap.

Sekretaris Timsel Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Syahwiah A Sapiddin mengatakan bagi masyarakat kabupaten Sidrap yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu dapat segera mempersiapkan dan mengajukan berkas pendaftaran.

Andi Syahwiah menyampaikan bahwa tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu. Untuk penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu akan dibuka mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023 mendatang,” ungkapnya.

“Jadi mulai besok kita akan umumkan pendaftaran calon anggota Bawaslu selama 2 hari berturut-turut melalui media cetak,” ucapnya.

Andi Syahwiah menambahkan bahwa untuk jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Provinsi secara lengkap dapat diakses masyarakat melalui website Bawaslu Sulawesi Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam melalui Muhardin, mengatakan Bawaslu Sidrap jajarannya siap membantu mensosialisasikan pendaftaran anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan kebutuhan Timsel.

“Apabila dibutuhkan, kami siap mensosialisasikan seleksi anggota Bawaslu termasuk memberi penyampaian langsung kepada Ormas, OKP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Masyarakat Potensial di Kabupaten Sidrap,” tutupnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WITA

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.