AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim seleksi (Timsel) Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel menggelar sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Kantor Bawaslu Sidrap.
Sekretaris Timsel Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Syahwiah A Sapiddin mengatakan bagi masyarakat kabupaten Sidrap yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu dapat segera mempersiapkan dan mengajukan berkas pendaftaran.
Andi Syahwiah menyampaikan bahwa tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu. Untuk penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu akan dibuka mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023 mendatang,” ungkapnya.
“Jadi mulai besok kita akan umumkan pendaftaran calon anggota Bawaslu selama 2 hari berturut-turut melalui media cetak,” ucapnya.
Andi Syahwiah menambahkan bahwa untuk jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Provinsi secara lengkap dapat diakses masyarakat melalui website Bawaslu Sulawesi Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam melalui Muhardin, mengatakan Bawaslu Sidrap jajarannya siap membantu mensosialisasikan pendaftaran anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan kebutuhan Timsel.
“Apabila dibutuhkan, kami siap mensosialisasikan seleksi anggota Bawaslu termasuk memberi penyampaian langsung kepada Ormas, OKP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Masyarakat Potensial di Kabupaten Sidrap,” tutupnya. (asp)