Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 10 Sep 2019 21:11 WITA ·

Tunggakan Iuran BPJS di Enrekang Tembus Rp8 M


 Tunggakan Iuran BPJS di Enrekang Tembus Rp8 M Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Tunggakan iuran BPJS mandiri di Kabupaten Enrekang mencapai angka Rp8 Miliar.

Hal ini disampiakan oleh kepala BPJS Enrekang Hajra, saat ditemui media di kantornya, Selasa (10/09/2019).

Data dari yang diperoleh total tunggakan BPJS sebesar Rp. 8.812.940.358. Dengan rincian tunggakan untuk peserta kelas satu berjumlah Rp705.766.720, untuk kelas dua sebesar Rp1.231.454.410 dan untuk peserta kelas tiga mencapai Rp6. 875.519.229.

“Tunggakan BPSJ kita sudah mencapai Lebih dari Rp8 Milyar per agustus 2019, sejauh ini kami belum melakukan penghitungan untuk bulan 9 ini, bisa saja bertambah atau berkurang,” ungkap Hajrah.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan penagihan kepada para peserta yang menunggak.

Penagihan dilakukan dengan kunjungan langsung, melalui telepon atau melalui sms kepada peserta untuk melakukan pembayaran.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait guna mengatasi masalah tunggakan ini, selain di dinas sosial, kami juga bekerja sama dengab dinas lingkungan hidup untuk mengadakan bank sampah, sehingga dari hasil bank sampah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar tunggakan,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melunasi iuran BPJSnya.

Itu lantaran, jika satu bulan saja tidak membayar secara otomatis maka kartu BPJSnya dinyatakan tidak aktif. Hal itu berdasarkan Peraturan presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018.

“Jadi nanti lunas tunggakannya baru bisa aktif lagi. Makanya kami imbau untuk segera lunasi iurannya, karena biasanya nanti sakit baru lakukan pelunasan,” tuturnya. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.