Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 10 Sep 2019 21:11 WITA ·

Tunggakan Iuran BPJS di Enrekang Tembus Rp8 M


 Tunggakan Iuran BPJS di Enrekang Tembus Rp8 M Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Tunggakan iuran BPJS mandiri di Kabupaten Enrekang mencapai angka Rp8 Miliar.

Hal ini disampiakan oleh kepala BPJS Enrekang Hajra, saat ditemui media di kantornya, Selasa (10/09/2019).

Data dari yang diperoleh total tunggakan BPJS sebesar Rp. 8.812.940.358. Dengan rincian tunggakan untuk peserta kelas satu berjumlah Rp705.766.720, untuk kelas dua sebesar Rp1.231.454.410 dan untuk peserta kelas tiga mencapai Rp6. 875.519.229.

“Tunggakan BPSJ kita sudah mencapai Lebih dari Rp8 Milyar per agustus 2019, sejauh ini kami belum melakukan penghitungan untuk bulan 9 ini, bisa saja bertambah atau berkurang,” ungkap Hajrah.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan penagihan kepada para peserta yang menunggak.

Penagihan dilakukan dengan kunjungan langsung, melalui telepon atau melalui sms kepada peserta untuk melakukan pembayaran.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait guna mengatasi masalah tunggakan ini, selain di dinas sosial, kami juga bekerja sama dengab dinas lingkungan hidup untuk mengadakan bank sampah, sehingga dari hasil bank sampah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar tunggakan,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melunasi iuran BPJSnya.

Itu lantaran, jika satu bulan saja tidak membayar secara otomatis maka kartu BPJSnya dinyatakan tidak aktif. Hal itu berdasarkan Peraturan presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018.

“Jadi nanti lunas tunggakannya baru bisa aktif lagi. Makanya kami imbau untuk segera lunasi iurannya, karena biasanya nanti sakit baru lakukan pelunasan,” tuturnya. (asr/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.