Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Terkini · 30 Sep 2021 12:07 WITA ·

Tusuk Korban Pakai Sajam, Empat Remaja Diamankan Polisi


 Tusuk Korban Pakai Sajam, Empat Remaja Diamankan Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap mengamankan empat remaja terduga pelaku penikaman di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Rabu, (29/9/2021), sekitar pukul 22.30 wita.

Empat terduga pelaku itu masing-masing lelaki P alias DPP (17), AIF alias A (17), MA alias A (20) dan MH alias A (21). Satu dari tiga pelaku merupakan warga Maritenggae, dan tiga lainnya warga Watang Pulu.

Mereka diamankan oleh unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap setelah keluar dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Pitu Riase karena uang untuk biaya hidup disana sudah habis.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, para pelaku tindak pidana penganiayaan itu kabur untuk bersembunyi setelah melakukan penikaman.

“Korbannya adalah inisial F. Kejadiannya di Kampung Baru, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, pada 28 September 2021, pukul 04.00 wita,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tusuk dibawah ketiak sebelah kanan, luka iris pada lengan tangan sebelah kanan, luka iris pada kaki sebelah kiri, serta luka bengkak pada pelipis sebelah kanan.

Sementara dari hasil pemeriksaan, penganiayaan tersebut terjadi dikarenakan sebelumnya terdapat perselisihan antara korban dengan tersangka sehingga hal tersebut menimbulkan dendam antara keduanya dan pada saat kejadian, para pelaku dan korban dalam pengaruh minuman keras. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 398 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.