AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Komisi III DPRD Kota Parepare, Jum’at (27/05/2022) membahas stabilitas bahan pokok dipasaran. Pembahasan ini menindak lanjuti surat dari Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN (DEMA-I) untuk melakukan audiens terkait stabilitas bahan pokok di pasaran untuk wilayah Kota Parepare.
Saat audiens dengan DEMA-I ini, Komisi III menghadirkan pihak Dinas Perdagangan Kota Parepare. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda dihadiri anggota komisi III lainnya seperti DR Kamaluddin Kadir, Suyuti, Namri Nasir dan Hermanto.
Dalam pertemuan ini komisi III memberi beberapa catatan, diantaranya, Dinas Perdagangan harus intens menjaga stabilitas harga, mengumumkan harga kebutuhan pokok, menegasi pedagang dan distributor yang nakal. (hms)