Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 4 Jan 2020 13:27 WITA ·

Ungkap Dugaan Korupsi Diknas, HMI Sidrap Apresiasi Polisi


 Ungkap Dugaan Korupsi Diknas, HMI Sidrap Apresiasi Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Sidrap, mendapat apresiasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidrap.

Ketua HMI Cabang Sidrap, Andi Gema Patimangi, Sabtu (4/1/2020), mengatakan kasus ini telah menciderai dunia pendidikan di Sidrap. Sebab, terjadi di lembaga yang dihuni para kalangan terdidik.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada pihak kepolisian untuk fokus dalam mengusut tuntas kasus Korupsi hingga ke akar-akarnya. Tujuannya, kasus seperti ini tidak terulang lagi untuk yang kedua kalinya,” tegasnya.

Andi Gema menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengungkapkan kasus korupsi ini, sangat diapresiasi. Dengan harapan, harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 311 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.