Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 18 Sep 2018 15:52 WITA ·

Usulan Dollah Mando Beli Land Cruiser Menuai Sorotan Warga


 Usulan Dollah Mando Beli Land Cruiser Menuai Sorotan Warga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Usulan Wakil Bupati Dollah Mando untuk membeli sebuah mobil mewah merek Toyota Land Cruiser pada Abggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Pemkab Sidrap 2018 tampaknya menuai sorotan dari berbagai masyarakat di Sidrap.

La Faisal, salah seorang pedagang besar di Amparita, Tellu Limpoe Sidrap mengatakan, keinginan Dollah Mando Tersebut sangat tidak mencerminkan nilai nilai kemanusiaan.

“Harga mobil Land Cruiser itu mencapai Rp2,3 miliar. Untuk apa bupati Sidrap pakai mobil mewah seperti itu,” ujar La Faisal, Senin (18/9/2018).

Dia menambahkan, Dollah Mando seolah tidak memiliki sense of crises di tengah masyarakat Sidrap khususnya dan Indonesia umumnya yang sedang mengalami guncangan ekonomi sebagai dampak kenaikan dolar terhadap rupiah.

Pengamat politik dan pemerintahan Dr Arief Wicaksono mengatakan, pembelian mobil mewah tersebut tidak tepat untuk seorang bupati.

“Land cruiser itu tinggi CC nya, itu kelas kelas gubernur atau menteri,” ujarnya.

Kalau Bupati itu bisanya yang lebih pada CC middle seperti Toyota Prado dan lain lain sekelasnya.

Sekadar diketahui,  Belum dilantik sebagai Bupati Sidrap periode 2018-2023, namun Dollah Mando sudah mengusulkan kepada Pemkb Sidrap dan DPRD Sidrap berupa pembelian mobil mewah untuk kendaraan dinas bupati Sidrap ke depan pada APBD Perubahan Sidrap.

Tidak tanggung tanggung, Dollah Mando mengusulkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nilai jual Rp2,3 miliar. Tidak sampai di situ, kendaraan dinas untuk wakil bupati pun dianggarkan sebesar Rp1,3 miliar untuk jenis Toyota Prado.

Hal ini terungkap saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUA PPAS), belum lama ini di Kantor DPRD Sidrap.

Sejumlah anggota DPRD Sidrap menyatakan penolakannya atas usulan yang tergolong kebaasan tersebut. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.