AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Wakil Bupati Enrekang, Asman didampingi Sekda Enrekang beserta dinas terkait membuka acara sosialisasi dan evaluasi PERMENSOS No 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako yang bertempat di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (15/12/2021).
Wabup Asman menekankan pentingnya pelaksanaan program harus mengacu pada peraturan yang akan disosialisasikan nantinya.
“Kita tidak mau dalam pelaksanaanya ada yang “celaka”, saya kira bapak-ibu paham maksudnya. Mari kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Asman berharap, program ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Makanya, kata Ketua DPD NasDem Enrekang itu, pendamping terus melakuka. koordinasi terkait data, agar valid.
Sejalan dengan hal tersebut Sekda Kab. Enrekang, H. Baba menjabarkan hasil evaluasi BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) mulai dari updating data hingga sarana dan prasarana.
“Supaya tepat sasaran, kalau bisa setiap 6 bulan sekali harus dilakukan updating data, akan tetapi itu bukan kewenangan daerah untuk menentukan masuk tidaknya orang yang diusulkan karena itu kewenangan pusat berdasarkan data yang kita mutakhirkan,” ucapnya.
Selain itu, kualitas barang harus diantisipasi melalui kotak aduan by sistem untuk menghindari adanya barang agen/e-warung yang tidak layak untuk dikonsumsi.
“Di era digitalisasi ini, sebaiknya ada aplikasi yang dibuat agar ketika ada permasalahan yang dihadapi segera bisa laporkan dan diakses,” pinta H Baba.
Sosialisasi dan Evaluasi Permensos No. 5 tahun 2021 untuk membahas mekanisme serta kendala dan solusi yang dihadapi agar pelaksanaan program dapat memenuhi prinsip 6T ( Tepat Sasaran, Kualitas, Waktu, Harga, Jumlah dan Administrasi). (sp)