Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 16 Des 2021 19:18 WITA ·

Wabup Asman tak Ingin Ada yang ‘Celaka’ dalam Penyaluran Bansos


 Wabup Enrekang, Asman saat membuka sosialisasi Permensos dan Evaluasi Penyaluran Bansos, Rabu (15/12/2021). Perbesar

Wabup Enrekang, Asman saat membuka sosialisasi Permensos dan Evaluasi Penyaluran Bansos, Rabu (15/12/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Wakil Bupati Enrekang, Asman didampingi Sekda Enrekang beserta dinas terkait membuka acara sosialisasi dan evaluasi PERMENSOS No 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako yang bertempat di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (15/12/2021).

Wabup Asman menekankan pentingnya pelaksanaan program harus mengacu pada peraturan yang akan disosialisasikan nantinya.

“Kita tidak mau dalam pelaksanaanya ada yang “celaka”, saya kira bapak-ibu paham maksudnya. Mari kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Asman berharap, program ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Makanya, kata Ketua DPD NasDem Enrekang itu, pendamping terus melakuka. koordinasi terkait data, agar valid.

Sejalan dengan hal tersebut Sekda Kab. Enrekang, H. Baba menjabarkan hasil evaluasi BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) mulai dari updating data hingga sarana dan prasarana.

“Supaya tepat sasaran, kalau bisa setiap 6 bulan sekali harus dilakukan updating data, akan tetapi itu bukan kewenangan daerah untuk menentukan masuk tidaknya orang yang diusulkan karena itu kewenangan pusat berdasarkan data yang kita mutakhirkan,” ucapnya.

Selain itu, kualitas barang harus diantisipasi melalui kotak aduan by sistem untuk menghindari adanya barang agen/e-warung yang tidak layak untuk dikonsumsi.

“Di era digitalisasi ini, sebaiknya ada aplikasi yang dibuat agar ketika ada permasalahan yang dihadapi segera bisa laporkan dan diakses,” pinta H Baba.

Sosialisasi dan Evaluasi Permensos No. 5 tahun 2021 untuk membahas mekanisme serta kendala dan solusi yang  dihadapi agar pelaksanaan program dapat memenuhi prinsip 6T ( Tepat Sasaran, Kualitas, Waktu, Harga, Jumlah dan Administrasi). (sp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.