Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 16 Des 2021 19:18 WITA ·

Wabup Asman tak Ingin Ada yang ‘Celaka’ dalam Penyaluran Bansos


 Wabup Enrekang, Asman saat membuka sosialisasi Permensos dan Evaluasi Penyaluran Bansos, Rabu (15/12/2021). Perbesar

Wabup Enrekang, Asman saat membuka sosialisasi Permensos dan Evaluasi Penyaluran Bansos, Rabu (15/12/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Wakil Bupati Enrekang, Asman didampingi Sekda Enrekang beserta dinas terkait membuka acara sosialisasi dan evaluasi PERMENSOS No 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako yang bertempat di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (15/12/2021).

Wabup Asman menekankan pentingnya pelaksanaan program harus mengacu pada peraturan yang akan disosialisasikan nantinya.

“Kita tidak mau dalam pelaksanaanya ada yang “celaka”, saya kira bapak-ibu paham maksudnya. Mari kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Asman berharap, program ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Makanya, kata Ketua DPD NasDem Enrekang itu, pendamping terus melakuka. koordinasi terkait data, agar valid.

Sejalan dengan hal tersebut Sekda Kab. Enrekang, H. Baba menjabarkan hasil evaluasi BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) mulai dari updating data hingga sarana dan prasarana.

“Supaya tepat sasaran, kalau bisa setiap 6 bulan sekali harus dilakukan updating data, akan tetapi itu bukan kewenangan daerah untuk menentukan masuk tidaknya orang yang diusulkan karena itu kewenangan pusat berdasarkan data yang kita mutakhirkan,” ucapnya.

Selain itu, kualitas barang harus diantisipasi melalui kotak aduan by sistem untuk menghindari adanya barang agen/e-warung yang tidak layak untuk dikonsumsi.

“Di era digitalisasi ini, sebaiknya ada aplikasi yang dibuat agar ketika ada permasalahan yang dihadapi segera bisa laporkan dan diakses,” pinta H Baba.

Sosialisasi dan Evaluasi Permensos No. 5 tahun 2021 untuk membahas mekanisme serta kendala dan solusi yang  dihadapi agar pelaksanaan program dapat memenuhi prinsip 6T ( Tepat Sasaran, Kualitas, Waktu, Harga, Jumlah dan Administrasi). (sp)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.