AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H.Syaharuddin Alrief reses atau temu Konstituen di Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan Reses ini dihadiri oleh tiga anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem seperti Saenal Rosi, H.Bahrul Appas dan Abd Rahman Mustafa.
Selain itu juga hadir Kapolsek Baranti AKP Mursalim dan Danramil Baranti, Lurah Baranti, serta Pengurus Partai NasDem.
Reses ini juga dihadiri para tokoh masyarakat di Baranti tersebut merupakan titik ketiga dari 8 titik agenda kegiatan reses H.Syaharuddin Alrief yang juga sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel itu.
Lurah Baranti, Risal bangga dengan kehadiran Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif yang disambut antusias oleh ratusan warga di Kecamatan Baranti.
Dalam reses ini Risal mengusulkan perbaikan jembatan yang ada di Kecamatan Baranti, seperti jembatan yang berada dijalan Poros Baranti dan Jembatan Poros Tangkoli.
Risal menambahkan bahwa perbaikan jembatan ini sudah di usulkan di Musrenbang Baranti, namun hingga saat belum dapat respon hingga saat ini.
“Jadi melalui Reses ini, kami kembali mengusulkan perbaikan jembatan agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” ucap Risal.
Selain Jembatan juga warga juga mengeluhkan Pertanian seperti pengadaan pupuk pertanian, Pestisida dan Harga Gabah.
Sementara Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas menanggapi bahwa untuk pengadaan pupuk akan bertambah dari jumlah pupuk 17 ton bertambah menjadi 24 ribu ton.
Untuk Harga gabah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap berkisar 4 ribu hingga 6 ribu.
Harga gabah ini, akan terus kita kawal sehingga harga gabah bisa tetap bertahan sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif menanggapi perbaikan jembatan ini, ada beberapa kendala berat sehingga sampai saat ini belum diperbaiki karena jembatan jalan poros Baranti ini merupakan saluran induk.
Namun perbaikan jembatan Poros Baranti akan terus ditindaklanjuti termasuk solusi sehingga perbaikan jembatan jalan Poros Baranti tetap bisa diperbaiki.
Kemudian untuk tenaga honorer termasuk Honorer Pendidikan dan Kesehatan itu lebih banyak dari pada ASN, yang menjadi kendaraan Kemampuan anggaran APBD tidak mampu membiayai sehingga belum diangkat jadi ASN.
Sehingga pemerintah Kabupaten Sidrap meniadakan tenaga honorer yang berstatus K1 dan K2 dan diganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (asp)