AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sosok mayat diduga korban pembunuhan yang ditemukan di sungai Salo Batue, Dusun Kesssipute, Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Sidrap.
Mayat yang diidentifikasi bernama lAco (30) tersebut, yang diketahui sebagai warga Kariango, Kabupaten Pinrang. Korban diduga kuat dibunuh oleh pelaku Muh Jabir (30), akibat selisih paham terkait dengan kasus perselingkuhan.
Kapolsek Baranti, AKP Abdullah AM SH ikut mengantar mayat korban untuk divisum di Rumah Sakit Arifin Nu’mang, Rappang, Jumat (5/1/2018) dan didampingi sejumlah personil anggota Polsek Baranti lainnya.
Terkait kronologi kematian korban, Abdullah menjelaskan, Kamis kemarin, sekira pukul 19.00 Wita, ada perkelahian satu lawan satu, namun korban tidak berdaya setelah pelaku menggunakan senjata tajam dan menyerang secara membabi buta, sehingga korban meninggal dan mayatnya dibuang di Sungai Salo Batue.
“Mungkin pelaku merasa tidak tenang dengan perbuatannya, akhirnya dengan kesadaran sendiri datang dan menyerahkan diri kepada petugas di Polres Pinrang yang selanjutnya dibawa ke Polsek Baranti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Untuk saat ini, lanjut Abdullah, korban yang sudah divisum itu, selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dikampung halamannya.
Kini, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Baranti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dan korban merupakan warga Pinrang yang kesehariannya bekerja sebagai petani penggarap di Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, Sidrap yang setiap harinya bolak balik ke Pinrang. (asp/ajp)