Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 27 Nov 2023 11:56 WITA ·

Warga Sempang Harap Pemekaran Desa Dapat Terealisasi


 Warga Sempang Harap Pemekaran Desa Dapat Terealisasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Rapat evaluasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Pinrang tentang Desa Persiapan Desa Sempang pemekaran Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, digelar di SDN 126 Sempang Bara, Senin (27/11/2023)

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pinrang Andi Nurdin, Kabid Pemerintahan Desa Iwan Bahfian, Kepala Desa (Kades) Mattiro Ade, Rustam Sali dan Ketua BPD A. Agussenge Petta Baso.

Menurut Sekdis PMD, Andi Nurdin, pada acara yang juga dihadiri Kepala Inspektorat H. Muh. Aswin, Kadis Dukcapik Andi Askari bahwa, tujuan pemekaran desa, untuk mempercepat pelayanan dan percepatan pembangunan Infrastruktur.

Kami mengharapkan tim tidak hanya melihat administrasi, tapi betul betul dikaji untuk kelayakan pemekaran, dan dalam waktu dekat kami akan menghadap ke Dinas PMD Provinsi untuk membicarakan percepatan pemekaran desa Mattiro Ade menjadi dua desa.” terangnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, Andi Askari, kepada warga agar melaporkan data kependudukannya.

“Untuk data kependudukan kami harap agar dilaporkan untuk memutakhirkan data yang ada, karena salah satu syarat pemekaran adalah jumlah penduduk atau jumlah KK yang harus di penuhi dan melihat jumlah KK yang ada di Mattiro Ade memang sudah memenuhi syarat untuk di mekarkan,” ungkap Andi Askari.

Sementara Inspektur Pinrang H. Muh. Aswin mengingatkan terkait batas wilayah, agar di kemudian hari tidak menjadi pemicu perpecahan dan berharap status tanah yang akan di jadikan Kantor desa di perjelas statusnya.

“Dengan adanya dokumen pendukung, untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, ucap H.Aswin mengingatkan.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Camat Patampanua diwaliki Sekretaris Camat Andi Kiki Athatifah, Kapolsek Patampanua IPTU Sukri, Babinsa dan Bhabinkantibmas, Para Kepala Dusun se-Desa Mattiro Ade, Tim Pemekaran, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemuda se-Desa Mattiro Ade

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Pemda Pinrang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Dihadiri Kepsek Se-Kabupaten Pinrang

19 Desember 2024 - 13:19 WITA

Dukung Pemberantasan Narkoba, Polres Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti

5 Desember 2024 - 22:00 WITA

Pj. Bupati Pinrang Pimpin Rapat Kordinasi Forkopimda, Deteksi Dini Bahas Ancaman Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 12:11 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 11:58 WITA

Dukung Penuh Hari Guru Nasional, Pemda Pinrang Gelar Audens Dengan PGRI Pinrang

29 November 2024 - 15:49 WITA

Trending di Pinrang

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.