Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 14 Des 2021 12:01 WITA ·

Yang belum Vaksin, Siap-siap Dirazia Personil Gabungan TNI-POLRI


 Personel Satlantas Polres Sidrap saat melakukan pemeriksaan kartu vaksin bagi warga, Selasa (14/12/2021) Perbesar

Personel Satlantas Polres Sidrap saat melakukan pemeriksaan kartu vaksin bagi warga, Selasa (14/12/2021)

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Petugas keamanan dari unsur TNI – Polri dan Dishub Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan memutuskan melakukan razia terpadu serentak mulai Selasa (14/12/21) dengan sasaran pengendara yang tidak mengantongi kartu vaksin Covid – 19.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lintas instansi Pemkab Sidrap dalam penanganan Percepatan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Sidrap untuk pencapaian target Vaksin.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H melalui Kabag Ops AKP Nasri. S.Sos yang memimpin operasi mengatakan, razia bagi pengendara yang belum memiliki kartu vaksin Covid – 19 ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Sidrap yang hingga kini masih rendah.

Bahkan, Sidrap termasuk dari beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan yang capaian vaksinasi cukup rendah, prosentase vaksin di Kabupaten Sidrap sekarang ini baru mencapai 54 persen masih ada 16 persen untuk capai 70 persen.

Makanya, kata dia, petugas perlu melakukan upaya sistematis agar capaian vaksinasi bisa lebih luas. Terutama, bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor dan pengunjung pasar yang belum memiliki kartu vaksin dengan mengedepankan sikap Humanis.

Razia ini disasar di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sidrap. Tiga titik itu yaitu Jalan Poros Sidrap – Sengkang depan Puskesmas Empagae, Pasar Sentral Empagae Kecamatan Maritengngae dan di depan Kantor Kelurahan Macorawlie, Kecamatan Panca Rijang.

Pengendara yang melintas di dua titik ini akan dihentikan oleh petugas. Pengendara yang belum divaksin akan diarahkan ke gerai vaksin yang tersedia di lokasi penyekatan begitupun juga dengan pengunjung pasar yang di dapat belum vaksin.

“Tentunya, pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah di tetapkan,” kata dia.

Selain melalui razia pengendara, upaya lain yang di lakukan petugas juga terus gelorakan vaksinasi dengan merangkul Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda untuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.