AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — 10 Bupati dan Wakil Bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berakhir masa jabatannya, Rabu (17/2/2021).
Mereka adalah, Adnan Purichta Ichsan – Abdul Rauf (Bupati dan Wakil Bupati Gowa), Sukri Sappewali – Tomy Satria (Bulukumba), Basli Ali – Zainuddin (Selayar), Kaswadi Razak (Bupati Soppeng), Hatta Rahman – Andi Harmil Mattotorang (Maros).
Syamsuddin A Hamid – Syahban Sammana (Pangkep), Suardi Saleh (Barru), Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara (Tana Toraja), Indah Putri Indriani – Tahar Rom (Luwu Utara), Toriq Husler – Irwan Bachri Syam (Luwu Timur).
Olehnya itu, 10 Sekretaris Daerah (Sekda) di 10 Kabupaten di Sulsel, ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan secara langsung penyerahan surat tugas Plh Bupati kepada 10 Sekda, di Ruang Gubernur yang berlangsung secara tertutup, Rabu 17 Februari 2021.
“Semua Sekda yang diberikan surat tugas mulai besok sudah bisa bertugas, karena tidak boleh ada kekosongan di pemerintahan harus diisi oleh Plh, sampai dilantiknya bupati terpilih hasil Pilkada,” kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala dilansir portal makassar.terkini.co.
Mengenai jadwal pelantikan, kata Hasan Basri, sampai saat ini belum ada jadwal yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Tapi kita sudah diwanti-wanti, kemungkinan besar kemuarnya SK bupati dan pelantikan itu akhir bulan Februari, kita menunggu keputusan pusat,” pungkasnya. (mkt)
Sumber: makassar.terkini.id