Menu ✖

Mode Gelap

Ajatappareng · 10 Mei 2022 14:57 WITA · kurang dari 1 menit

13-15 Mei DPRD Parepare Masuki Masa Reses


 Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M, SE MM, Perbesar

Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M, SE MM,

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Usai lebaran, anggota DPRD Kota Parepare kembali disibukkan dengan berbagai agenda, salah satunya, reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M, SE MM, Selasa (10/5/2022), mengungkapkan, kegiatan reses anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan berlangsung dari tanggal 13 Mei sampai 15 Mei mendatang.

“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 13 sampai 15 Mei mendatang,” ungkapnya.

Masa reses ini lanjut Jumadi, menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka, terutama di dapil mereka.

Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPR/DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan. Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses. (hs)

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Gasebo Hilang di Rujab Bupati Sidrap: Kinerja Satpol PP Jadi Sorotan

30 Desember 2024 - 11:50 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Serahkan Bantuan untuk Pengangkut Sampah Pasar Sentral Pangkajene

28 Desember 2024 - 16:02 WITA

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.