Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 30 Des 2021 10:49 WITA ·

3 Daerah di Sulsel Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik


 Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI. Di Sulsel, hanya 3 kabupaten yang berpredikat kepatuhan tinggi atau berada pada zona hijau. Perbesar

Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI. Di Sulsel, hanya 3 kabupaten yang berpredikat kepatuhan tinggi atau berada pada zona hijau.

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali meriah penghargaan prestisius. Kali ini datang dari Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman RI mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten, pada Rabu, 29 Desember 2021. Acara ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi,” ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya.

Dari hasil pantauan Ombudsman, di lingkup pemerintah kabupaten, produk yang dinilai pada pemerintah kabupaten yaitu sejumlah 217 produk layanan. Hasilnya menunjukkan sebanyak 24,76 persen atau 103 kabupaten berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, sebanyak 54,33 persen atau 226 kabupaten berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan sebanyak 20,91 persen atau 87 kabupaten berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah.

Di Sulsel, hanya 3 kabupaten yang berpredikat kepatuhan tinggi atau berada pada zona hijau. Yakni Enrekang, Bulukumba dan Luwu Utara.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyambut gembira penghargaan tersebut. Ini menunjukkan, pelayanan publik di Bumi Massenrempulu semakin berkualitas.

Bupati menyebutkan, ada empat pelayanan substansial yang menjadi titik penilaian dan wajib dijaga agar senantiasa prima. Yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan. Adapun dinas penyelengara yang dinilai adalah DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Dukcapil.

“Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman ini sangat penting bagi kita di daerah. Sebab membuat kita bisa melihat kemampuan, keberhasilan, dan kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan,” jelas Bupati. (sp)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.