AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatangan Perjanjian kerja sama antara Pemerintah dan PPPK Tahap I yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Jumat (17/6/2022)
Pengangkatan PPPK Tahap I Tahun 2021 berjumlah 315 Orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 8 orang, Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian 6 orang, dan Tenaga Guru 301 orang
Bupati Enrekang, Muslimin Bando dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK tahun ini
“Saya atas nama Pemda Enrekang mengucapkan selamat kepada bapak/ibu sekalian, ini merupakan kegiatan yang sakral karena hal ini tidak semudah membalikan telapak tangan tapi ada proses yang panjang,” ucapnya
Lanjut Bupati Enrekang berpesan kepada seluruh pegawai PPPK yang diangkat harus memiliki perubahan pola pikir, mental dan karakter
“Harus ada perubahan pola pikir, mental dan karakter sehingga kita dapat membantu pembangunan bangsa melalui tugas bidang kita masing-masing”ujarnya
Bupati MB menambahkan jumlah tenaga guru hingga kesehatan masih sangat kurang dibandingkan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat karena
“Jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat belum terpenuhi semuanya karena tidak bisa lulus seuai Kriteria, tenaga guru saja sekitar 500 orang yang lulus seleksi, begitu pula dengan tenaga kesehatan 8 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian 6 orang”ucapnya
Bupati enrekang berharap kedepannya dapat menambah jumlah Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja
“Kita berdoa kedepannya teman teman yang lain bisa lulus dan bisa kita angkat lagi kedepannya, karena kebutuhan guru, tenaga kesehatan, pertanian masih banyak dibutuhkan”ucapnya (hum)