AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sebanyak 4500 tenaga honorer di Enrekang mulai Maret 2018 akan mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi seluruh tenaga kerja honorer di Enrekang.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Senin (12/2/2018) sudah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan penandatangani MoU dan akan berlaku mulai bulan Maret 2018.
Pemerintah daerah menghadirkan pihak BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer karena mereka belum mempunyai penghasilan tetap.
Kenapa PBJS ketenagakerjaan hadir ditengah tengah kita, karena sebelum anggaran ditetapkan, kita sudah putuskan bahwa sebanyak 4500 orang tenaga honorer putra daerah harus diberi Asuransi Ketenagakerjaan,” ungkap Muslimin.
“Asuransi sudah tepat untuk non PNS karena mereka sudah banyak membantu Pemerintahan Enrekang,” pungkasnya. (Bang El/ajp).