Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 16 Apr 2018 17:52 WITA ·

PJS Walikota Parepare: Kota Parepare Harus Bebas Dari Pungli


 PJS Walikota Parepare: Kota Parepare Harus Bebas Dari Pungli Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Unit Pemberantasan Pungli (PP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi yang digelar di Aula Hotel Kenari Bukit Indah, Kota Parepare. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun pelayanan prima yang bebas pungli dan korupsi di Wilayah Sulawesi Selatan.

Sosialisasi Unit PP ini, merupakan kali pertama dilaksanakan di Kota Parepare dengan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan.

Penjabat Sementara (PJS) Wali Kota Parepare, Lutfie Natsir memaparkan, bahwa karena banyaknya publik yang belum paham tentang pungli dan adanya laporan yang masuk, akhirnya pihak Unit PP Provinsi Sulsel, turun melaksanakan sosialisasi untuk melakukan pencegahan.

“Kita akan running seluruh wilayah di Sulsel dan kami harapkan Parepare yang pertama kali digelar kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi Kota yang bebas dari pungli,” ungkap Lutfie Natsir yang juga merupakan Wakil Ketua Unit Pemberantasan Pungli (PP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Lutfi menambahkan, kegiatan sosialisasi itu melibatkan seluruh unsur SKPD terkait, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kepala Desa di Wilayah Ajatappareng dan Instansi terkait.

Kami undangan dari berbagai diwilayah Ajatappareng seperti Enrekang, Sidrap, Pinrang, Barru, dan Parepare termasuk Kepala Desa dengan tujuan agar dana Desa harus transparan.

Lanjut Lutfi bahwa saat ini kasus Pungli di Kota Parepare yang terjadi tahun lalu masih dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Parepare. Untuk itu, kami berharap kasus Pungli di Parepare tidak terulang lagi.

Oleh karena itu, Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Tim Unit PP akan terjun diwilayah Kabupaten dan Kota sekaligus mensupervisi Penertiban KTP

Tim Unit PP Provinsi Sulsel akan bekerjasama Ombudsman terjun langsung ke daerah untuk mensupervisi Penerbitan E-KTP.

Sementara, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Subhan Djoer mengatakan peranan Ombudsman RI pada Unit PP merupakan lembaga yang sengaja dibentuk oleh pemerintah yang bertujuan menerima keluhan dari masyarakat mengenai hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kemudian berperan hadir membangun pelayanan prima yang bebas pungli dan anti korupsi untuk pelayanan yang lebih baik khususnya di Wilayah Sulawesi Selatan. (mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.