Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 27 Agu 2018 16:16 WITA ·

Disdikbud Parepare Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS


 Disdikbud Parepare Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan mengedepankan prinsip yang akuntabilitas, transparan, dan berorientasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare bekerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/ menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (27/8/2018).

Bimbingan Tekhnis itu dibuka langsung oleh Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris, yang dihadiri Kepala Sub Bidang Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Dikjen Dikdasmen Kemendikbud, Sri Wahyuni Nengsi, dan beberapa kepala sekolah Se Kota Parepare.

Sekertaris Dinas Pendidikan kota Parepare Arifuddin Idris berharap dalam bimbingan Tekhnis yang rutin dilaksanakan ini, dapat memberikan perubahan dalam sistem pengelolaan dana bos menjadi lebih baik tiap tahunnya.

“bentuk terimakasih kita, setelah bimbingan tekhnis ini, mesti ada output, harus ada perubahan pola, minimal pada sekolah yang mengikuti bimtek ini dan diusahakan dibiaskan oleh sekolah lain,” harap Arifuddin.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Dikjen Dikdasmen Kemendikbud, Sri Wahyuni menyarankan agar kegiatan penyelenggaraan pengelolaan dana bos, dapat dilakukan secara terbuka atau transparan dengan melibatkan komite sekolah.

“Penyelanggaraan dana bos ini, sejatinya harus dilakukan secara terbuka atau transparan, karena dana bos masih menjadi primadona sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada Sekolah untuk mengelola bantuan operasional tersebut,” katanya. (ant/ajp).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.