AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dugaan kasus pemukulan terhadap seorang murid kelas VI di SDN 8 Rappang terjadi, Rabu, (3/10/2018).
Kasusnya pun sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Panca Rijang nomor: LP/102/X/2018/Sulsel/Res Sidrap/Sek.PR, dengan terlapor Sumi.
Kepala SDN 8 Rappang, Hj Siswati saat dihubungi melalui via seluler terkait dugaan kasus kekerasan tidak terlalu banyak berkomentar.
Dia membantah bahwa tidak ada kasus penamparan yang dilakukan oknum guru SDN 8 Rappang terhadap muridnya sendiri.
“Anak-anak dan gurunya. Nda apa apaji. Sudah diatur secara kekeluargaan tadi antara guru dan orang tuanya,” singkatnya.
Sementara Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidrap, Islamiah Nur langsung turun melakukan pendampingan terhadap korban.
“Betul, kami sudah turun bertemu dengan keluarga korban untuk selanjutnya diberikan pendampingan,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Intinya, kata dia akan mencari solusi terbaik terkait permasalahan itu.
“Ini kita juga mencoba mendamaikan kedua bela pihak. Gurunya sudah diberikan peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, sedangkan anaknya diberikan pembinaan,” ujarnya. (asp/ajp).