Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 3 Jan 2019 13:00 WITA ·

Tak Miliki KTP, Warga Dusun Batu Bolong Tidak Pernah Nyoblos


 Tak Miliki KTP, Warga Dusun Batu Bolong Tidak Pernah Nyoblos Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ada yang menarik dari kehidupan warga Dusun Batu Bolong, Desa Compong Kecamatan Pitu Riase. Selama bertahun-tahun mereka bermukim di wilayah itu, belum sekalipun mereka menggunakan hak pilih mereka sebagai warga negara dalam perhelatan politik, baik Pilkada maupun Pemilu.

Mereka tidak ikut memberikan hak pilih karena warga setempat tidak terdaftar Sebagai daftar pemilih. “Kita tidak punya KTP, makanya tidak pernah ikut nyoblos,” ungkap salah seorang warga yang oleh warga setempat dipanggil Adın.

Sebagian warga di Dusun ini yang belum memiliki KTP sebenarnya sangat mengidamkan memiliki KTP. Hanya saja mereka tidak tau cara pengurusannya.” Pernah kita lapor ke pemerintah setempat, Saya disarankan ke Wajo untuk urus surat pindah domisili, karena sebelum menetap disini saya sebelumnya memang tinggal di wilayah perbatasan Sidrap dan Wajo yakni di Belawae,” ungkap Adın.

Saran inilah yang membuat keinginan Adın untuk mendapatkan KTP pupus. Pasalnya dia tidak memiliki nyali untuk pergi ke Kota Sengkang seorang diri.” Saya tidak malu akui, saya tidak tau sama sekali jalan ke Kantor Capil Sengkang. Bahkan kesana saja takut kesasar. Makanya kami hanya Bisa pasrah saja,” pungkasnya.

Dari informasi warga setempat, bukan cuma di Dusun Batu Bolong itu saja ada warga yang belum ber KTP di Dusun lainnya di wilayah Desa Compong juga masih banyak yang belum memiliki KTP. Bahkan ada satu keluarga yang tidak memiliki akta pencatatan Sipil, mulai akta kelahiran sampai KTP. Aparat desa setempat pun tidak mampu berbuat banyak sebab saat di konsultasikan ke Disdukcapil, kadang banyak persyaratan yang tidak sulit mereka penuhi.

Alasannya sebagian dari mereka ada yang sebelumnya bermukim di luar Desa Compong bahkan ada yang pernah bermukim di pedalaman yang berbatasan dengan tetangga.

“Saya sudah gali masalahnya. Ada warga yang awalnya tumpang tindih domisilinya karena bermukim di wilayah perbatasan. Tapi kan sekarang sudah berbasis Online jadi saya pikir tidak terlalu susah. Cuma memang perlu di fasilitasi oleh aparat desa setempat. Dan Insya Allah Kita di Kecamatan siap membantu sesuai kewenangan kita, “pungkas Sekretaris Kecamatan Pitu Riase, Jemmy Harun yang menerima langsung keluhan Warga tersebut. (sah/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Jelang Dimulainya Operasi Lilin 2024, Polres Enrekang Laksanakan Lat Pra Ops

20 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.