Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 3 Jan 2019 13:00 WITA ·

Tak Miliki KTP, Warga Dusun Batu Bolong Tidak Pernah Nyoblos


 Tak Miliki KTP, Warga Dusun Batu Bolong Tidak Pernah Nyoblos Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ada yang menarik dari kehidupan warga Dusun Batu Bolong, Desa Compong Kecamatan Pitu Riase. Selama bertahun-tahun mereka bermukim di wilayah itu, belum sekalipun mereka menggunakan hak pilih mereka sebagai warga negara dalam perhelatan politik, baik Pilkada maupun Pemilu.

Mereka tidak ikut memberikan hak pilih karena warga setempat tidak terdaftar Sebagai daftar pemilih. “Kita tidak punya KTP, makanya tidak pernah ikut nyoblos,” ungkap salah seorang warga yang oleh warga setempat dipanggil Adın.

Sebagian warga di Dusun ini yang belum memiliki KTP sebenarnya sangat mengidamkan memiliki KTP. Hanya saja mereka tidak tau cara pengurusannya.” Pernah kita lapor ke pemerintah setempat, Saya disarankan ke Wajo untuk urus surat pindah domisili, karena sebelum menetap disini saya sebelumnya memang tinggal di wilayah perbatasan Sidrap dan Wajo yakni di Belawae,” ungkap Adın.

Saran inilah yang membuat keinginan Adın untuk mendapatkan KTP pupus. Pasalnya dia tidak memiliki nyali untuk pergi ke Kota Sengkang seorang diri.” Saya tidak malu akui, saya tidak tau sama sekali jalan ke Kantor Capil Sengkang. Bahkan kesana saja takut kesasar. Makanya kami hanya Bisa pasrah saja,” pungkasnya.

Dari informasi warga setempat, bukan cuma di Dusun Batu Bolong itu saja ada warga yang belum ber KTP di Dusun lainnya di wilayah Desa Compong juga masih banyak yang belum memiliki KTP. Bahkan ada satu keluarga yang tidak memiliki akta pencatatan Sipil, mulai akta kelahiran sampai KTP. Aparat desa setempat pun tidak mampu berbuat banyak sebab saat di konsultasikan ke Disdukcapil, kadang banyak persyaratan yang tidak sulit mereka penuhi.

Alasannya sebagian dari mereka ada yang sebelumnya bermukim di luar Desa Compong bahkan ada yang pernah bermukim di pedalaman yang berbatasan dengan tetangga.

“Saya sudah gali masalahnya. Ada warga yang awalnya tumpang tindih domisilinya karena bermukim di wilayah perbatasan. Tapi kan sekarang sudah berbasis Online jadi saya pikir tidak terlalu susah. Cuma memang perlu di fasilitasi oleh aparat desa setempat. Dan Insya Allah Kita di Kecamatan siap membantu sesuai kewenangan kita, “pungkas Sekretaris Kecamatan Pitu Riase, Jemmy Harun yang menerima langsung keluhan Warga tersebut. (sah/ajp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.