Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 7 Jan 2019 16:18 WITA ·

Bupati Serahkan Penghargaan Bagi ASN yang Memasuki Masa Pensiun


 Bupati Serahkan Penghargaan Bagi ASN yang Memasuki Masa Pensiun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Bupati Pinrang, Dr. Aslam Patonangi secara resmi melepas dan menyerahkan penghargaan kepada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III Lingkup Pemkab Pinrang yang telah memasuki masa pensiun/purnabakti per 1 Januari 2019, Senin (7/1/2019) di Halaman Kantor Bupati Pinrang di sela sela pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera.

Adapun ASN yang memasuki masa purna bakti dan menerima penghargaan Drs. Muhammad Husain, Muhammad Sabri Tunggal, SH, M.Si, Amran, SE, Rahman, S.Sos, Drs. Zainuddin, Yungkus, SE, Dra. Hj. Misrudia, Bakhtiar Tahir, B.Sc, Nasaruddin dan Najamuddin, S.Sos.

Aslam menyerahkan penghargaan ini didampingi Sekda Pinrang, Islamuddin dan Kepala BKD, Muh. Natsir dan disaksikan para ASN lingkup Pemkab Pinrang.

Bupati Pinrang dua periode ini berharap pemberian penghargaan kepada ASN yang memasuki masa pensiun terus berlangsung dan menjadi tradisi ke depannya. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.