Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 15 Jan 2019 17:59 WITA ·

Bupati Pinrang Buka Pelatihan SPSE


 Bupati Pinrang Buka Pelatihan SPSE Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Bupati Pinrang Aslam Patonangi membuka Pelatihan Sistim Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3, Selasa (15/1/2019) di ruang pola Kantor Bupati.

Pelatihan juga dirangkaikan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dipaparkan Mujisantoso Kasubdit Penanganan Permasalahan Kontrak LKPP.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pinrang Andi Suyuti, menjelaskan pelatihan SPSE akan berlangsung 15-16 Januari 2018 diikuti 130 peserta terdiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Pejabat Pengadaan, PPK dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

Tujuan pelatihan menurut Andi Suyuti sebagai upaya untuk mensosialisasikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, agar dapat difahami dan dipedomani oleh para pelaku pengadaan yang berada di OPD Pemkab Pinrang

Bupati Pinrang mengingatkan bahwa pelaksanaan Pelatihan dan sosialisasi mengenai barang dan jasa pemerintah versi saat ini merupakan momen tepat karena tidak lama lagi pelaksanaan proses lelang 2019 akan dimulai, sehingga pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi wajib diikuti dan untuk diketahui para pelaksana yang ada di OPD.

Bahkan Bupati menegaskan para peserta untuk mengikutinya secara tuntas. Dikatakan seluruh pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Kelemahan kelemahan pada sistem lama akan diaktualkan di 2019, semua itu menurut Bupati pelaksanaan sisitim elektronik merupakan mitigasi resiko atau mengurangi dampak resiko yang timbul dalam proses pengadaan barang dan jasa. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.