Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 26 Apr 2019 16:58 WITA ·

Bupati Pinrang Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2018


 Bupati Pinrang Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 yang lulus menerima secara resmi SK pengangkatannya, dan secara simbolis diserahkan langsung Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid, Jumat (26/4/2019) di Aula Kantor Bupati.

Bupati Andi Irwan Hamid mengatakan, para CPNS yang telah lulus patut bersyukur karena dari sekian ribu pendaftar, hanya 248 yang lulus dan mengabdi di Pinrang.

Ditegaskan pula, setelah menerima SK untuk langsung menuju ke unit kerja masing masing untuk mengabdi dan siap ditempatkan di mana saja.

Irwan Hamid juga berharap kepada pegawai yang baru menerima SK CPNS nya agar jangan sekali kali ada yang langsung untuk minta pindah, karena, lanjut Bupati aturan ASN yang baru mengabdi, baru bisa minta pindah setelah 10 tahun mengabdi.

ASN yang ditempatkan di daerah terpencil di kawasan pegunungan, Bupati minta untuk tidak mengeluh. karena itu merupakan pilihan untuk siap ditempatkan di mana saja.

“Silahkan bekerja maksimal, jangan sia siakan kesempatan dan harus tunjukkan bahwa anda siap bekerja” pesan Andi Irwan.

Bupati juga mengapresiasi ASN yang ditempatkan di daerah pegunungan utamanya tenaga guru dan tenaga kesehatan. Dengan melihat kondisi sekarang ini, tenaga guru dan tenaga medis di daerah pegunungan masih dianggap kurang.

Bupati juga berencana, bila kondisi keuangan daerah memungkinkan akan mengangkat guru kontrak khusus di daerah terpencil dan tenaganya akan diambil dari warga setempat dan tidak jauh dari lokasi kerjanya.

Dalam acara itu juga dihadiri Sekda Pinrang H. Islamuddin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Nasir.(*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.