Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 4 Sep 2019 20:37 WITA ·

Dua Kepala Desa Persiapan Talawe Damai di Polisi


 Dua Kepala Desa Persiapan Talawe Damai di Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Konflik yang terjadi di Desa Persiapan Talawe antara kelompok yang mengklaim sebagai kepala desa yang sah, antara pejabat kades lama, Mas’ud dengan pejabat baru Arifin Lattu berujung damai di hadapan polisi.

Wakapolres Sidrap, Kompol H Baso mempertemukan antara pejabat Kades Lama, Mas’ud dengan Pejabat Baru Arifin Lattu diruang Panel Data Dinamika operasi Polres Sidrap, Rabu malam (4/9/2019).

Menurut Kompol H Baso, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dengan menandatangan surat pernyataan damai sesuai dengan laporan polisi LPB/335/IX/2019/SPKT/SSL/RES Sidrap.

Menurutnya, kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan dengan dan tidak akan mengungkit atau mempermasalahkan konflik tersebut. Bahkan kedua belah piha telah sepakat dan atas kemauan diri sendiri untuk menyelesaikan pemasalahan ini.

Salah satu kesepakatannya adalah,  tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi dan akan diproses secara hukum apabila ada salah satu belah pihak melanggar atau memulai perbuatan tersebut.

Pada intinya, lanjut Kompol H Baso kedua kubuh antara pejabat kades lama, Mas’ud dengan pejabat baru Arifin Lattu tidak mau melanjutkan permasalahan ini. “Keduanya ingin damai,” ucapnya.

Sementara, untuk persoalan yang terkait pemerintahan desa itu akan ditangani oleh pemerintah daerah karena itu bukan rana polisi. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.