AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka memasuki memasuki tahun anggaran baru, polres sidrap menggelar Sosialisasi Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA KL Tahun Anggaran 2020,” Sabtu (14/12/2019)
Dalam sosialisasi ini, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, S.Ik, SH menekankan kepada seluruh Kepala Bagian, Satuan Fungsi, maupun Kapolsek dan Jajaran Polres Sidrap yang hadir agar penggunaan Anggaran DIPA tahun 2020 betul-betul sesuai dengan peruntukannya dan mengacu pada aturan dan mekanisme yang telah ditentukan.
“Saya tidak menginginkan di Polres sidrap ini, Anggaran dikelola seperti bagi-bagi Kue,” tegas Budi Wahyono.
Negara telah menyediakan anggaran untuk kegiatan kepolisian untuk itu seluruh tugas-tugas kita baik sifatnya administrasi, pelayanan dikantor maupun oprasional dilapangan harus dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target kinerja dalam DIPA tersebut.
Budi Wahyono juga meminta kepada semua pengguna anggaran agar dapat merealisasikan DIPA tahun 2020 dengan penuh tanggung jawab, Transparan dan Akuntabel.
“Hati-hati dalam mempertanggung jawabkan Anggaran dari negara, jika ditemukan penyimpangan, akibatnya bisa pengembalian bahkan sampai pada sanksi pidana,” tutur Kapolres
Usai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Pakta Integritas antara Kapolres Sidrap dengan masing-masing Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Sidrap. (asp/ajp)