Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 31 Mar 2020 16:47 WITA ·

Saenal Rosi Minta Pemkab Alihkan Anggaran TPI Mojong ke Penanganan Covid 19


 Saenal Rosi Minta Pemkab Alihkan Anggaran TPI Mojong ke Penanganan Covid 19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Saenal Rosi meminta Pemkab Sidrap untuk memikirkan pengalihan dana proyek peningkatan area TPI Mojong sebesar Rp2,6 Miliar lebih yang gagal tender ke penanganan covid 19 di Sidrap.

“Ini bisa jadi alternatif. Karena itu dana sudah dianggarkan, tapi tidak digunakan. Kita bisa pikir untuk menggunakan dana itu. Itukan jelas,” ujar politisi Nasdem itu, Selasa (31/3/2020).

“Salah satu instruksi pemerintah pusat kan itu. Refocussing dan realokasi dana ke arah penyelamatan rakyat,” tambahnya.

Saenal menuturkan, bahwa dana yang direlokasi untuk penanganan Covid-19 itu jelas, karena dana yang sebelumnya telah dianggarkan untuk proyek peningkatan area TPI Mojong.

“Artinya, dana sebesar Rp2,6 Miliar lebih ini, supaya dialihkan dulu untuk kesehatan rakyat dan menyelamatkannya dari Corona,” tambahnya.

Sekadar diketahui, proyek peningkatan area TPI Mojong gagal tender lantaran adanya klaim Bupati Sidrap yang mengaku mendapat hibah proyek tersebut.

Hibah ini sempat diributkan DPRD dan pihak rekanan, karena dinilai hanya akal-akalan saja dan menghindari proses hukum. Sebab, di saat tender tengah berlangsung, proyek sudah hampir selesai.

Padahal sebelumnya, Pemkab Sidrap sendiri telah menganggarkan proyek tersebut di APBD 2020 dengan nilai pagu Rp2,6 Miliar lebih. Setelah dibatalkan, otomatis dana tersebut tidak digunakan dan dikembalikan ke kas daerah sebagai silva. (spa)

Artikel ini telah dibaca 563 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.