AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Meski pemerintah kabupaten Sidrap, memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat ied di masjid, namun itu tidak berlaku bagi warga Desa Allakuang.
Warga Allakuang, bersama 7 imam masjid setempat sepakat untuk tidak imbauan pemerintah daerah, dan memilih idul fitri di rumah masingn-masing.
“Ini keputusan bersama. Kami sudah rapat bersama dengan masyarakat dan imam masjid dan dihadiri anggota DPRD Sidrap, H Faisal. Keputusannya, kita idul fitri di rumah saja. Bukan di masjid,” ujar Kepala Desa Allakuang, Zainuddin L, SE, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya, keputusan untuk tidak berlebaran di masjid karena khawatir akan potensi penyebaran virus covid 19.
“Bayangkan, jika hanya 1 masjid yang melakukan shalat ied, warga akan berdesakan. Dan potensi penyebaran covid 19 semakin tinggi,” tukasnya.
Sementara, Anggota DPRD Sidrap, H Faisal menambahkan, bahwa imbauan Pemerintah Daerah sebenarnya memang harus ditinjau ulang.
“1 masjid 1 desa. Warga akan berdesakan. Potensi penyebaran semakin besar. Belum lagi pendatang yang jumlahnya banyak,” katanya.
Selain itu, legislator Partai Nasdem itu juga menilai, upaya dengan menetapkan standar protokoler covid 19 di masjid sulit dilakukan.
“Pasti sulit. Intinya, terjadi penumpukan masyarakat dalam 1 titik. Protokoler pencegahan covid 19 di masjid akan sulit dilakukan,” katanya.
Sebaliknya, H Faisal menegaskan bahwa keputusan lebaran di rumah yang disepakati Kepala Desa Allakuang, warga dan imam desa justru menjadi langkah penanganan covid 19 yang paling baik.
“Ya, usaha maksimal yang dilakukan masyarakat adalah di rumah aja. Pshycal Distancing. Termasuk beribadah di rumah,” tandasnya. (spa)